Pemerintah percepat langkah menuju swasembada gula tebu pada 2026

Zamir Ambia
Jumat, 16 Januari 2026
EKBIS NEWS 0 420
5 menit membaca

PRIORITAS, 16/1/26 (Jakarta): Gula konsumsi merupakan komoditas pangan strategis yang berperan langsung dalam ketahanan pangan nasional.


Data BPS menunjukkan, pada 2024 luas areal tebu petani mencapai sekitar 520.800 hektare dengan produksi Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 2,465 juta ton, meningkat dari 2,27 juta ton pada 2023.

Namun, capaian ini masih belum mampu menutup kebutuhan domestik gula konsumsi yang mendekati 2,8 juta ton. Seiring pertumbuhan penduduk dan pesatnya industri makanan-minuman, Indonesia masih bergantung pada impor gula dalam jumlah besar, yang pada 2024 tercatat hampir 5,31 juta ton untuk menutup defisit pasokan nasional.

Untuk merespons tantangan tersebut, pemerintah mempercepat upaya mewujudkan swasembada gula dengan memperkuat pembangunan ekosistem gula nasional.


Badan Pangan Nasional menargetkan produksi gula mencapai 2,59 juta ton pada 2025. Sementara itu, Menteri Pertanian menargetkan produksi gula konsumsi sebesar tiga juta ton pada 2026 sebagai langkah agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor gula putih.

Proyeksi neraca pangan memperlihatkan, dengan kebutuhan gula konsumsi sekitar 2,836 juta ton serta dukungan stok awal yang cukup, target produksi berpeluang menciptakan kondisi surplus. Situasi ini menumbuhkan keyakinan, swasembada gula konsumsi tidak lagi sebatas wacana, melainkan sasaran yang dapat dicapai secara nyata.

Strategi perluasan areal tanam

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah mengandalkan strategi perluasan areal tanam dan peningkatan produktivitas. Program hilirisasi perkebunan, yang mencakup peremajaan tanaman tebu (bongkar ratoon) serta pembukaan lahan baru seluas 200 ribu hektare pada periode 2025–2026, terus diakselerasi meski implementasinya masih dihadapkan pada berbagai kendala di lapangan.

Langkah tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol, serta pelepasan varietas tebu unggul dengan potensi hasil tinggi. Dari sisi tata niaga, penetapan harga acuan sebesar Rp14.500 per kilogram di tingkat produsen dan Rp17.500 per kilogram di tingkat konsumen diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan petani dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Upaya mewujudkan swasembada gula semakin diperkuat melalui keterlibatan aktif sektor swasta dan badan usaha milik negara (BUMN). Holding Pangan ID Food bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) melakukan konsolidasi industri gula nasional dengan mengintegrasikan 36 pabrik gula yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Sumatra hingga Sulawesi.

Konsolidasi tersebut dibarengi dengan komitmen menyerap gula petani melalui mekanisme lelang di tingkat pabrik dengan harga dasar minimal Rp14.500 per kilogram, serta dukungan pembiayaan dari holding Danantara. Restrukturisasi usaha dari hulu hingga hilir diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional pabrik, memperbaiki mutu produk gula, serta memastikan hasil panen tebu petani terserap secara maksimal.

Di level regional, Jawa Timur berperan sebagai penopang utama swasembada gula nasional. Sepanjang 2021–2025, produksi gula di provinsi ini rata-rata mencapai 1,185 juta ton per tahun atau sekitar separuh dari total produksi nasional. Bahkan pada 2024, produksi gula Jawa Timur tercatat mencapai 1,278 juta ton, sehingga menciptakan surplus signifikan setelah kebutuhan daerah terpenuhi.

Potensi sumber energi masa depan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan, komoditas tebu tidak hanya strategis bagi ketahanan pangan, tetapi juga memiliki potensi sebagai sumber energi masa depan melalui pengembangan bioetanol. Sinergi antara petani, BUMN, pelaku industri, dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor kunci dalam mempertahankan peran Jawa Timur sebagai garda terdepan swasembada gula nasional.

Meski prospeknya terlihat menjanjikan, berbagai tantangan struktural masih menjadi pekerjaan rumah. Produktivitas tebu nasional dinilai masih rendah, dengan rata-rata produksi gula sekitar 4,74 ton per hektare, jauh tertinggal dibandingkan capaian pada masa lalu.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain usia kebun tebu yang sudah menua, keterbatasan ketersediaan bibit unggul, praktik budidaya yang belum optimal, serta minimnya dukungan infrastruktur irigasi dan akses pembiayaan bagi petani.

Di sisi hilir, banyak pabrik gula berusia tua dengan rendemen rendah, sehingga meski revitalisasi pabrik terus digencarkan melalui suntikan modal negara, peningkatan kinerja belum maksimal tanpa pasokan tebu berkualitas.

Faktor penentu

Persoalan tata niaga dan kesejahteraan petani juga menjadi faktor penentu. Kebocoran gula impor berupa gula rafinasi ke pasar konsumsi kerap menekan harga gula petani, memicu keluhan, mekanisme pasar belum sepenuhnya berpihak pada produsen dalam negeri.

Ketidakpastian harga, lemahnya pengawasan tataniaga dari gula impor, serta minimnya dana talangan membuat minat menanam tebu menurun. Padahal, tanpa petani yang sejahtera, seluruh agenda swasembada mulai dari modernisasi pabrik hingga ekspansi lahan akan kehilangan fondasi utamanya.

Karena itu, keberhasilan swasembada gula bukan hanya soal produksi dan teknologi, tetapi juga tentang keadilan tata niaga dan keberpihakan nyata kepada petani tebu.

Mewujudkan swasembada gula konsumsi berarti Indonesia secara bertahap mampu menggantikan pasokan gula putih impor dengan produksi dalam negeri. Apabila target produksi sebesar 3 juta ton tercapai, ketergantungan terhadap impor gula konsumsi dapat ditekan hingga nyaris nol. Kondisi ini akan memperkuat ketahanan pangan nasional, mengingat gula merupakan salah satu komoditas strategis yang paling luas dikonsumsi masyarakat dan diharapkan sepenuhnya tersedia dari sumber domestik.

Meski demikian, penghentian impor gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan dan farmasi tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Peningkatan kualitas dan spesifikasi gula nasional perlu diprioritaskan agar mampu memenuhi standar industri, sehingga proses transisi menuju kemandirian tidak menimbulkan gangguan pada sektor hilir.

Di sisi lain, swasembada gula memiliki keterkaitan erat dengan pengembangan agenda bioenergi nasional. Tetes tebu sebagai produk sampingan dari proses penggilingan menyimpan potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku bioetanol.

Pengurangan impor bahan bakar

Dengan asumsi kapasitas penggilingan mencapai 15 juta ton tebu, produksi bioetanol diperkirakan dapat menembus ratusan ribu ton per tahun. Hal ini membuka peluang pengurangan impor bahan bakar sekaligus menciptakan pasar baru bagi tebu petani. Namun, realisasi potensi tersebut masih sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pabrik bioetanol, kepastian regulasi, serta terbentuknya pasar yang berkelanjutan agar pengembangan energi berbasis tebu layak secara ekonomi.

Pada akhirnya, swasembada gula konsumsi tidak hanya berfokus pada pencapaian target produksi semata, tetapi juga pada pembangunan ekosistem gula nasional yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Keberhasilan agenda ini ditentukan oleh sinergi berbagai faktor, mulai dari perluasan lahan yang terukur, pemanfaatan varietas unggul, modernisasi pabrik gula, kebijakan harga yang berkeadilan, hingga tata niaga yang transparan dan berpihak kepada petani.

Tanpa perbaikan menyeluruh pada aspek produktivitas dan peningkatan kesejahteraan petani, upaya penggantian impor berpotensi hanya bersifat jangka pendek. Sebaliknya, dengan konsistensi kebijakan serta kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan, target swasembada gula memiliki peluang besar untuk terwujud sebagai fondasi ketahanan pangan dan energi nasional. (P-*r/Zamir Ambia) 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan