PRIORITAS, 20/8/26 (Palu): Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, memperkuat kebijakan pembangunan berbasis risiko bencana. Pemkot menjadikan Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai acuan penting dalam setiap perencanaan pembangunan daerah.
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhiddin mengatakan pemerintah tidak bisa memisahkan pembangunan dari potensi bencana. Karena itu, setiap kebijakan perlu mempertimbangkan risiko yang dapat muncul di kemudian hari.
“Setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan potensi risiko yang dapat terjadi. Dengan begitu, pemerintah memiliki langkah antisipasi yang jelas,” kata Imelda.
Imelda menyampaikan hal tersebut saat menghadiri lokakarya penyusunan dokumen KRB Kota Palu 2026–2030. Kegiatan itu berlangsung di Palu, Kamis (20/8/2026).
Gempa, tsunami dan likuefaksi masih membayangi Palu
Menurut Imelda, Palu termasuk daerah yang memiliki kerawanan bencana cukup tinggi. Ancaman tersebut mencakup gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi.
Oleh sebab itu, pemerintah memasukkan pertimbangan risiko bencana sejak tahap awal perencanaan. Proses tersebut berlangsung mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kelurahan hingga tingkat daerah.
Pemkot Palu juga menilai penyusunan kembali KRB sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan daerah. Selain itu, dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan mitigasi bencana. (ANTARA News Sulteng)
Pengalaman bencana pada 2018 menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat Palu. Karena itu, pembangunan infrastruktur publik, perkantoran, dan perumahan harus mengutamakan konstruksi ramah gempa.
Evaluasi mitigasi diperkuat, semua pihak diminta bersiap
Melansir ANTARA News Sulteng, Imelda menegaskan pemerintah perlu mengevaluasi strategi penanggulangan bencana secara berkelanjutan. Menurutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palu telah menjalankan berbagai strategi dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, strategi tersebut tetap membutuhkan penguatan sesuai perkembangan risiko dan karakteristik bencana. Karena itu, Pemkot Palu menyiapkan pendekatan yang semakin adaptif untuk periode 2026–2030.
Pemkot Palu juga menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan hanya tugas BPBD. Seluruh organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan harus mengambil bagian dalam upaya tersebut.
Imelda meminta penerapan standar operasional prosedur kebencanaan berjalan serius saat kondisi darurat. Terutama, prosedur tersebut perlu diterapkan pada sektor pelayanan publik yang bersifat esensial.
Rumah sakit hingga perguruan tinggi harus punya SOP kebencanaan
Menurut Imelda, rumah sakit, perkantoran, sekolah, dan perguruan tinggi membutuhkan kesiapsiagaan yang kuat. Lembaga tersebut harus memiliki prosedur yang jelas ketika bencana terjadi.
Langkah tersebut penting karena fasilitas pelayanan publik harus tetap mampu memberikan layanan dalam situasi darurat. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh layanan dasar ketika bencana melanda.
“Pentingnya penerapan standar operasional prosedur kebencanaan dalam situasi darurat. Terutama pada sektor pelayanan publik yang esensial,” kata Imelda.
Melalui lokakarya tersebut, Pemkot Palu berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan data dan pengalaman. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen KRB yang komprehensif.
Dokumen KRB 2026–2030 nantinya diharapkan mampu menggambarkan kondisi risiko bencana secara lebih relevan. Selain itu, dokumen tersebut dapat memperkuat dasar pengambilan kebijakan pembangunan Kota Palu.
Dengan pendekatan itu, pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan dan kebutuhan infrastruktur. Pemkot Palu juga ingin memastikan setiap pembangunan memperhitungkan keselamatan masyarakat serta potensi ancaman bencana. (P-*Ant/sm)








