Otorita IKN tancap gas siapkan ASN berkantor di Nusantara

Khalied Malvino
Rabu, 21 Januari 2026
IKN NASIONAL 0 306
2 menit membaca

PRIORITAS, 21/1/26 (Jakarta): Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menggenjot kesiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Fokus utama mengarah pada kesiapan kawasan dan ekosistem kerja ASN.

Upaya itu mengemuka saat Otorita IKN menerima kunjungan Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara, Selasa (20/1/26).

“Bapak Wakil Presiden sangat memberikan dukungan. Bahkan beliau sangat mendorong agar kami dari Sekretariat Wakil Presiden secara bertahap berkantor di IKN,” ujar Tina, dikutip dari keterangan resmi Otorita IKN, Rabu (21/1/26).

Kunjungan ini menjadi tindak lanjut arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mendorong percepatan pemindahan ASN agar aktivitas pemerintahan mulai berjalan di IKN.

Menurut Tina, dukungan tersebut datang langsung dari Wakil Presiden sebagai bentuk komitmen pada pembangunan Nusantara.

Agenda peninjauan juga menyasar kesiapan kawasan secara menyeluruh. Otorita IKN dan rombongan membahas potensi pengembangan ekowisata serta pemanfaatan energi bersih ke depan.

“Selain berdiskusi dengan Bapak Kepala Otorita IKN, kita melihat bagaimana potensi pengembangan ekowisata ke depannya. Tentu ke depan masih ada yang harus sama-sama kita kawal, termasuk bagaimana pelaksanaan energi bersih di sini,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, rombongan Staf Khusus Wapres meninjau sejumlah titik strategis. Lokasi yang dikunjungi mencakup area glamping, rumah jabatan menteri, Istana Wakil Presiden, Kantor Balai Kota Otorita IKN, hingga Istana Presiden.

Sebagai tindak lanjut arahan Wakil Presiden, Otorita IKN terus memperkuat kesiapan infrastruktur dan lingkungan kerja ASN. Langkah ini mempertegas keseriusan pemerintah menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran meninjau sejumlah proyek strategis di kawasan IKN pada 30 Desember 2025. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target.

Gibran menegaskan pembangunan IKN tetap berlanjut mengikuti arah kebijakan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025