Oknum dosen ASN ikut demo di Mapolda Sulut, Unsrat: mereka bisa disanksi

Johanes Christiaan
Rabu, 6 Mei 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 5/4/26 (Manado): Rektorat Universitas Sam Ratulangi Manado (Unsrat) memastikan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, para oknum dosen yang diduga terlibat demo di Mapolda Sulut pekan lalu bisa kena sanksi. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers pada Selasa (5/4/26) di Gedung Rektorat UNSRAT.


“Kita kembali melihat aturan PP 94 tahun 2021. Di peraturan itu sanksinya ada,” tegas Dr. Ralfie Pinasang, S.H., M.H., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsrat.

Sebagai informasi, kelompok massa mendatangi Mapolda Sulut Kamis (30/4/26). Mengatasnamakan kelompok Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Utara, mereka mendesak Kapolda Sulut mempercepat pengusutan dugaan korupsi di Unsrat. Berdasarkan informasi, ada beberapa oknum dosen dan mahasiswa Unsrat ikut aksi itu.

Terkait keikutsertaan dosen dalam demo, Pinasang menjelaskan bahwa pada prinsipnya dosen bisa menyampaikan kritik dan rektorat selalu terbuka untuk itu. Namun, karena berstatus sebagai ASN maka mereka wajib memperhatikan dan menaati aturan yang berlaku sebagai ASN.


Pinasang melanjutkan, menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 tentang Disiplin PNS, Dosen ASN yang terlibat kegiatan-kegiatan di luar kampus wajib melewati tahapan prosedur terlebih dahulu. Paling utama yaitu izin dari institusi atau rektor.

Sayang sekali, hal ini terlewatkan oleh para dosen yang berdemo. “Beberapa dosen aktif yang ikut aksi di Mapolda tidak punya izin rektor,” ujar Pinasang.

Ketika ditanya sanksi apa yang akan dijatuhkan, Pinasang mengatakan, “kita kembali melihat aturan.”

Unsrat tetap mengacu pada PP 94 dan tata tertib institusi. Rektorat akan meminta klarifikasi kepada para oknum dosen tersebut sebagai langkah awal.

Perihal keterlibatan mahasiswa Unsrat dalam demo tersebut, Pinasang berujar bahwa setelah menelusuri ternyata yang ikut bukan mahasiswa tapi alumni. Dengan kata lain, tidak ada mahasiswa Unsrat yang terlibat aksi di Mapolda.

Justin Anlo, Ketua Majelis Permusyawarakatan Mahasiswa (MPM) Unsrat juga memastikan bahwa mahasiswa Unsrat tidak terlibat. “Aksi mahasiswa di Polda tidak terkait dengan organisasi-organisasi resmi yang ada di Unsrat. Saya baru dapat info ketika aksi sudah terjadi,” katanya.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsrat juga bantah keterlibatan mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan kampus. Seperti ditegaskan Solideo Saul, yang juga hadir dalam konferensi pers, “Kami mahasiswa berpihak pada rakyat. Tapi aksi di polda kami tidak terlibat. Ada satu flyer yang memuat logo BEM Unsrat tapi sudah kami mediasi dan sudah dicopot.”

Wakil Rektor II, Dr. Ir. Royke I. Montolalu, S.Pi., M.Sc., dan Humas Unsrat Drs. Philep Morse Regar, M.S., juga turut hadir dan menguatkan sikap Unsrat.

“Rektor Unsrat sangat terbuka terhadap kritik yang penting prosedural,” kata Wakil Rektor III, Dr. Ralfie Pinasang, S.H., M.H., sekaligus menutup konferensi pers. (P-Chris R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan