Nezar Patria tekankan talenta digital harus pahami interaksi AI

Zamir Ambia
Sabtu, 18 April 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 18/4/26 (Jakarta): Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan pentingnya talenta digital memahami cara berinteraksi dengan kecerdasan buatan (AI) secara tepat. Pemahaman ini dinilai krusial agar pemanfaatan teknologi tidak menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan digital.


Ia menjelaskan, interaksi dengan AI bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan membutuhkan kemampuan berpikir kritis dan literasi digital. Talenta digital harus mampu memberikan instruksi tepat agar hasil dari AI relevan dan bertanggung jawab.

Nezar menegaskan, penggunaan AI harus disertai kesadaran etika. “Pemanfaatan AI harus dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia mengingatkan risiko penyalahgunaan teknologi jika tidak dibarengi pemahaman memadai.

Menurut dia, perkembangan AI saat ini sangat cepat dan telah digunakan dalam berbagai sektor. Hal ini membuat kemampuan memahami interaksi manusia dengan mesin menjadi keterampilan penting di era digital.


Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia. Talenta digital tidak hanya dituntut mampu menggunakan AI, tetapi juga memahami cara kerja, dampak, serta batasannya dalam kehidupan sosial.

Selain itu, Nezar menilai kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan industri diperlukan untuk menciptakan ekosistem AI yang sehat. Pengembangan talenta digital harus dilakukan secara terstruktur melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.

SDM unggul

Ia menambahkan, Indonesia membutuhkan SDM unggul agar tidak sekadar menjadi pengguna teknologi.

“Kita tidak hanya menjadi user, tetapi harus bisa menjadi pemain utama,” tegasnya, demikian informasi yang diterima dari Antara.

Dengan pemahaman interaksi AI yang tepat, talenta digital Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara optimal sekaligus menjaga etika dan tanggung jawab dalam ruang digital. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan