Kebijakan AI Indonesia searah global, terapkan tata kelola berbasis risiko, prinsip etika dan penggunaan bertanggung jawab

Hosana Rawis
Rabu, 16 September 2026
3 menit membaca

PRIORITAS, 16/9/26 (Jakarta): Kebijakan kecerdasan artifisial (AI) Indonesia sudah sejalan dengan perkembangan dan tren kebijakan di ranah global, melalui penerapan tata kelola berbasis risiko serta prinsip etika dan penggunaan AI yang bertanggung jawab. Demikian Pengamat Telekomunikasi Heru Sutadi menilai arah kebijakan AI Indonesia dan penerapannya.

“Menurut saya, arahnya sudah cukup sejalan, terutama karena Indonesia mulai membangun tata kelola berbasis risiko, etika, transparansi, akuntabilitas dan pengawasan manusia,” kata Heru saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu (16/9/26).

Heru yang Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute itu mengatakan, kebijakan AI nasional yang dirumuskan pemerintah dalam Peta Jalan AI Nasional dan Etika AI sejalan dengan kecenderungan global yang semakin menekankan prinsip pemanfaatan AI yang bertanggung jawab.

Namun, dia juga melihat Indonesia masih perlu memperkuat implementasi kebijakan tersebut, terutama dalam hal standar teknis, audit AI, kualitas data, keamanan, talenta, dan kemampuan riset.

“Jadi, kita sudah berada di jalur yang benar, tetapi, tantangan berikutnya adalah mengubah roadmap (peta jalan) dan prinsip etika tersebut menjadi praktik nyata di berbagai sektor. Dan tentunya, jangan sampai Indonesia hanya sebagai pasar, Indonesia harus menjadi pemain AI dunia,” ujarnya lagi.

Modal kuat menjadi pemain AI dominan 

Lanjut Heru menilai, Indonesia memiliki modal yang kuat dari sisi arah kebijakan dan skala pasar untuk menjadi pemain AI dominan di tingkat global, terutama di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki keunggulan berupa pasar yang besar, ketersediaan data, serta kebutuhan penggunaan AI yang luas.

Juga, Indonesia menjadi negara pertama di ASEAN yang menyelesaikan UNESCO AI Readiness Assessment. Meski demikian, Heru melihat Indonesia memiliki tantangan berupa kesenjangan dalam infrastruktur komputasi, talenta, riset, dan investasi AI dibandingkan sejumlah negara seperti Singapura.

“Tantangannya adalah mengubah modal tersebut menjadi kemampuan teknologi sendiri. Jadi, Indonesia jangan hanya menjadi pasar AI, tetapi, harus membangun kemampuan untuk mengembangkan, menguji, menggunakan dan mengatur AI secara mandiri,” harapnya.

Di samping itu, Indonesia juga masih membutuhkan koordinasi yang lebih kuat untuk mengembangkan kemampuan AI secara nasional. Disebut dia, berbagai upaya yang berjalan saat ini masih terfragmentasi sehingga arah pengembangan AI nasional belum sepenuhnya terpadu.

Dia menilai, penerapan prinsip AI yang bertanggung jawab menjadi penting agar teknologi AI Indonesia dapat diterima secara global.

Disebutnya lagi, kepercayaan menjadi salah satu modal utama dalam pengembangan AI. Teknologi yang berkembang cepat tetapi tidak aman, bias, atau menggunakan data tanpa perlindungan akan sulit diterima oleh masyarakat dan secara global.

“Indonesia perlu memastikan AI memberikan manfaat secara inklusif, tidak memperlebar kesenjangan digital, menggunakan energi secara efisien, serta menghormati perlindungan data pribadi,” ujarnya.

Selain itu, penerapan prinsip adopsi AI yang bertanggung jawab juga dapat memudahkan produk AI Indonesia diterima dalam kerja sama internasional karena sejalan dengan prinsip tata kelola AI yang berkembang secara global.

“AI yang bertanggung jawab bukan penghambat inovasi, tetapi, justru syarat agar inovasi Indonesia dipercaya dunia,” kata Heru Sutadi. (P-*/jr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025