
Luigi Mangione setelah penangkapannya pada 2024 (BBC).PRIORITAS, 15/8/26 (New York/Amerika Serikat): Pengadilan Federal Manhattan menguak fakta baru dalam kasus penembakan yang menewaskan CEO United Healthcare, Brian Thompson. Oleh karena itu, terdakwa Luigi Mangione secara resmi mengubah keterangannya menjadi mengaku bersalah atas dakwaan penguntitan lintas negara bagian yang berujung kematian.

Pemuda berusia 28 tahun tersebut mengonfirmasi aksi penembakan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat (14/8/2026). “Saya menembak Tuan Thompson di Manhattan hingga dia tewas,” tutur Mangione saat membacakan pernyataan resminya di ruang sidang seperti dilansir dari BBC.

Mangione, yang terlihat dalam foto ini pada Mei, hadir di pengadilan di New York pada Jumat (BBC).
Fakta persidangan mengungkap bahwa aksi penembakan pada 4 Desember 2024 tersebut bukan kejadian spontan. Selanjutnya, Mangione merancang pembunuhan ini secara rinci setelah mempelajari jadwal konferensi investor United Healthcare di New York. Ia bahkan sempat mengirimkan email penyamaran sebagai investor demi memetakan posisi korban. Saat melancarkan aksinya di luar hotel kawasan Midtown Manhattan, ia mengeksekusi korban dari belakang menggunakan pistol buatan mesin cetak 3D yang memiliki peredam suara.
Rasa sakit hati mendalam terhadap sistem pelayanan kesehatan Amerika Serikat menjadi pemicu utama aksinya. Mangione mengaku frustrasi akibat penderitaan fisik bertahun-tahun pasca-cedera patah tulang belakang. Oleh sebab itu, ia melampiaskan kemarahannya secara langsung kepada eksekutif perusahaan asuransi tersebut.

Sementara itu, persidangan yang dipimpin Hakim Margaret Garnett ini menjadwalkan pembacaan vonis akhir pada 18 Desember mendatang. Meskipun jaksa merekomendasikan masa hukuman 24 hingga 30 tahun, majelis hakim memegang wewenang penuh untuk menjatuhkan pidana seumur hidup tanpa bebas bersyarat.
Namun demikian, pengakuan di tingkat federal ini memicu polemik hukum baru untuk delapan dakwaan lain di tingkat Negara Bagian New York. Tim kuasa hukum Mangione langsung mengajukan penolakan tuntutan daerah dengan menyuarakan prinsip double jeopardy.
Prinsip tersebut melarang penegak hukum mengadili seseorang dua kali atas satu tindak pidana yang sama. Akan tetapi, Kejaksaan Distrik Manhattan menegaskan tetap melanjutkan penuntutan independen demi memberikan keadilan utuh bagi keluarga korban. Akhirnya, pihak keluarga korban menyambut lega langkah tegas pengadilan federal ini. (P-Gio R)

