Momen Hardiknas, Rektor Unima serahkan penghargaan dan apresiasi prodi raih akreditasi unggul

Wolter Rumapar
Selasa, 5 Mei 2026
Kampus 0 209
2 menit membaca

Rektor Unima Joseph Philip Kambey saat mimimpin upacara di halaman kantor Pusat Unima, Tondano, Senin (4/5/26).


PRIORITAS, 5/5/26 (Tondano): Rektor Unima Joseph Philip Kambey menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada para PNS yang telah mengabdi secara terus-menerus selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

Ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas dalam pelayanan kepada bangsa dan negara.

Selain itu, Rektor turut memberikan apresiasi kepada 4 program studi (prodi) yang berhasil meraih akreditasi Unggul yakni prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, prodi Pendidikan Bahasa Inggris, prodi Akuntansi dan prodi Geografi.


Naharia raih Bestari Saintek

Tak kalah menarik, di momen ini, Rektor memberikan pula apresiasi kepada Orbanus Naharia, dosen Unima yang menjadi satu-satunya perwakilan Sulawesi Utara dalam meraih pendanaan Bestari Saintek.

Momen tersebut dilakukan Rektor Unima saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di halaman kantor Pusat Unima, Tondano, Senin (4/5/26).

Upacara diikuti pimpinan, staf dan pegawai di lingkungan Unima ini. Rektor membacakan sambutan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia (Mendiktisaintek RI) Brian Yuliarto pada peringatan yang mengusung tema Menguatkan Partisipasi Semesta, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Tema ini, sebut Rektor membacakan sambutan Mendiktisaintek RI, sejalan dengan Asta Cita keempat Preiden RI Prabowo Subianto.

Selain itu, menjadi orientasi pembangunan Kemendiktisaintek yang tertuang dalan Renstra 2025-2029 dengan visi Terwujudnya pendidikan tinggi  sains dan teknologi yang inklusif, adaptif dan berdampak dalam mewujudkan transformasi bangsa meuju Indonesia Emas 2045.

Dilansir Meimonews.com, pelaksanaan upacara berlangsung khidmat sebagai wujud komitmen bersama dalam memajukan dunia pendidikan. (P-*/wr).

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan