Menuju Ibu Kota Politik 2028, Gibran pastikan kawasan legislatif–yudikatif selesai 2027

Johanes Christiaan
Minggu, 4 Januari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 4/1/2026 (Jakarta): Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus melaju. Di tengah berbagai dinamika nasional, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa proyek strategis tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Pemerintah memastikan pembangunan IKN tetap berlanjut, dengan target penyelesaian kawasan inti pada akhir 2027.

Hal itu disampaikan Wapres Gibran saat meninjau langsung progres pembangunan IKN. Ia menyebut pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai sejak awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027.

“Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif ini telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan selesai pada Desember 2027, untuk memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” ujar Gibran dalam keterangan resminya.

Kelanjutan pembangunan ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Melalui regulasi tersebut, Nusantara ditargetkan menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Di kawasan legislatif, pemerintah merancang ruang yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai simbol demokrasi. Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, menjelaskan kawasan ini akan dilengkapi Plaza Demokrasi, ruang terbuka publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung.

Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif dirancang berkapasitas 1.500 kursi, menyesuaikan kebutuhan jangka panjang, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif. Selain itu, tersedia ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta berbagai fasilitas pendukung proses legislasi.

Sementara itu, kawasan yudikatif akan menjadi rumah bagi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). Setiap gedung dirancang dengan filosofi tersendiri. Empat pilar pada gedung MA melambangkan empat lingkungan peradilan, sembilan pilar MK merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim konstitusi, sedangkan tujuh pilar KY mencerminkan peran pengawasan terhadap hakim agung.

“Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang, disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan masing-masing lembaga,” jelas Cakra seperti dilansir Berita Satu, Kamis (1/1/26).

Dengan progres yang terus berjalan, pembangunan IKN diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan pusat yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. Target Desember 2027 menjadi penanda penting menuju terwujudnya Nusantara sebagai pusat politik nasional pada 2028. (P-*/bwl)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025