PRIORITAS, 17/10/26 (Tomohon) : Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Sulawesi Utara, memperoleh Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) untuk fasilitas dapur dan pengolahan makanan.
"Sertifikat yang diperoleh tersebut adalah bagian dari upaya kami menjaga kesehatan serta kualitas hidup para anak binaan," Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Novian Endus Santoso, di Tomohon, Jumat (17/10/2026).
Sertifikat yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu PIntu (DPM-PTSP) Kota Tomohon tersebut menjadi bukti nyata bahwa seluruh proses pengolahan makanan di LPKA Tomohon telah tersertifikasi.
"Jadi mulai dari pemilihan bahan baku, kebersihan area dapur, sarana sanitasi, hingga teknik penyajian makanan, telah memenuhi standar kesehatan dan kelayakan higienis yang ditetapkan oleh pihak berwenang," ujar Novian.
Capaian tersebut kata dia, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga standar kualitas hidup anak binaan.
"SLHS ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk jaminan bahwa makanan yang disajikan untuk para anak binaan dipastikan bersih, sehat, dan aman dikonsumsi. Kesehatan fisik adalah fondasi utama agar mereka dapat mengikuti seluruh program pembinaan dan pendidikan di LPKA Tomohon dengan optimal," ujarnya.
Proses untuk mendapatkan sertifikat ini meliputi serangkaian tahapan pengawasan yang ketat Kepala bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, dr Amanda M Londok, tim kesehatan lingkungan.
Dinas kesehatan telah melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan, yang mencakup pengujian kualitas air, kondisi kebersihan sarana dapur, serta uji petik kebersihan sampel makanan dan peralatan masak.
"Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan makanan, guna mewujudkan lingkungan pembinaan yang ramah, sehat, dan bernutrisi bagi masa depan para anak binaan," ujarnya seperti dilansir Antara.(P-r)








