Kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan di Bintan ditangkap

Johanes Christiaan
Minggu, 27 April 2025
DAERAH 0 432
1 menit membaca

PRIORITAS, 27/4/25 (Bintan): Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Desa Galang Batang pada Minggu malam, 20 April 2025.


Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani melalu Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap seorang pria yang terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ada di Desa Galang Batang.

“Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang langsung bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam Pelaku berhasil kita amankan,” terangnya ketika dikonfirmasi belum lama berselang.

Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial F (62) membacok korban R (51), teman lamanya, karena diduga cemburu. Korban yang mengalami luka di wajah langsung dilarikan ke Puskesmas dan kemudian dirujuk ke RS Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.


Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan