Korban meninggal ‘drag race’ Kotamobagu bertambah jadi sembilan orang

Deky Geruh
Minggu, 16 Agustus 2026
DAERAH 0 275
2 menit membaca

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie membesuk korban musibah kecelakaan pada event Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026. ANTARA

PRIORITAS, 16/8/26 (Manado) : Korban ajang balap Open Tournament Tidar-Muda Charaka Drag Race dan Drag Bike Kotamobagu Championship 2026, bertambah menjadi sembilan orang setelah Muksin Dondo dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Prof. Kandou, Manado, Minggu (16/8/2026).

​Warga Desa Pontodon Timur tersebut meninggal dunia setelah sepekan berjuang melawan luka parah akibat insiden kecelakaan salah seorang pembalap yang keluar lintasan balap dan kemudian menabrak kerumunan penonton.

​Muksin merupakan salah satu penonton yang jadi korban saat sebuah kendaraan peserta kehilangan kendali dan menabrak penonton saat balapan yang berlangsung di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, pada Minggu (9/8/2026).

​Usai kejadian, korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di Kotamobagu sebelum akhirnya dirujuk ke RS Prof. Kandou Manado untuk penanganan medis intensif. Dikutip jelajahindo.com, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Muksin menjadi korban meninggal kesembilan, setelah sebelumnya di hari kejadian ada lima orang dan kemudian terus bertambah selang sepekan terakhir ini.

​Hingga kiini, Polda Sulawesi Utara masih melakukan penyelidikan mendalam atas tragedi tersebut. Kepolisian terus mendalami kelayakan penyelenggaraan, tingkat kesiapan panitia, sistem keamanan di lokasi, serta potensi dugaan kelalaian pengemudi maupun pihak penanggung jawab acara.

Sejumlah saksi dan pihak terkait telah diperiksa untuk menetapkan konstruksi hukum atas insiden fatal ini.

Hasil evaluasi IMI
Akibat tragedi ini Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara seluruh kewenangan dan kegiatan olahraga bermotor di bawah Pengprov IMI Sulawesi Utara (IMI Sulut).

IMI Pusat membekukan izin rekomendasi event dan kewenangan organisasi IMI Sulut sebagai bentuk sanksi dan evaluasi menyeluruh.

Evaluasi menyoroti lemahnya standar prosedur keselamatan, kelayakan sirkuit nonpermanen, dan minimnya pagar pembatas penonton di lokasi kejadian.

Dalam investigasi nternal, IMI Sulut sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk memeriksa dugaan kelalaian teknis maupun unsur kelalaian dari pimpinan dan pengawas perlombaan.

IMI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian, di mana sejumlah panitia dan pengurus telah diperiksa oleh Polda Sulut.(P/dg)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025