Ketua KPK buka suara soal Ketua PN Depok yang dikabarkan terjaring OTT

Zamir Ambia
Jumat, 6 Februari 2026
NEWS 0 431
2 menit membaca

PRIORITAS, 6/2/26 (Jakarta): Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons informasi penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, bersama seorang juru sita dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Depok pada Kamis malam (5/2/2026). Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan serta pihak swasta.


“Pastinya ada beberapa orang dari PN dan pihak swasta yang dibawa ke Gedung Merah Putih, masih berproses. Detailnya nanti dari jubir,” ujar Setyo Budiyanto, dikutip dari Beritasatu.com.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Wayan, Bambang, serta seorang juru sita PN Depok diamankan bersama pihak swasta atas dugaan suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan. Tim KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja ketiganya.

Informasi ketua PN dan Depok dan juru sita ikut terjaring OTT KPK disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono. Ia menyampaikan informasi awal yang diterima tiga orang dari PN Depok yang diamankan.


“Tadi malam saya baru mendapat informasi. Yang saya terima, ada wakil ketua, ketua dan juru sita. Total ada tiga orang,” ujar Ketua PT Bandung saat ditemui di PN Depok, Jumat (6/2/26).

OTT terhadap aparat penegak hukum

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan tim KPK melakukan OTT terhadap aparat penegak hukum (APH) di wilayah Depok.

“Benar (aparat penegak hukum),” ucap Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/26).

Tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait upaya pengamanan perkara oleh APH. “Ada ratusan juta,” ungkap Fitroh.

OTT di Depok tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses penanganan perkara. Meski demikian, rincian perkara yang dimaksud belum disampaikan secara terbuka. “Suap penanganan perkara,” ujar Fitroh menegaskan.

Saat ini, para pihak yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.

Sepanjang pekan ini, KPK juga melaksanakan dua OTT lainnya, yakni operasi terkait dugaan korupsi restitusi pajak di sektor perkebunan di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta OTT terkait pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam dua operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan dan uang bernilai miliaran rupiah turut disita. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan