Berdasarkan informasi yang diperoleh, Wayan, Bambang, serta seorang juru sita PN Depok diamankan bersama pihak swasta atas dugaan suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan. Tim KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja ketiganya.
Informasi ketua PN dan Depok dan juru sita ikut terjaring OTT KPK disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono. Ia menyampaikan informasi awal yang diterima tiga orang dari PN Depok yang diamankan.

“Tadi malam saya baru mendapat informasi. Yang saya terima, ada wakil ketua, ketua dan juru sita. Total ada tiga orang,” ujar Ketua PT Bandung saat ditemui di PN Depok, Jumat (6/2/26).
OTT terhadap aparat penegak hukum
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan tim KPK melakukan OTT terhadap aparat penegak hukum (APH) di wilayah Depok.

“Benar (aparat penegak hukum),” ucap Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/26).
Tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait upaya pengamanan perkara oleh APH. “Ada ratusan juta,” ungkap Fitroh.
OTT di Depok tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses penanganan perkara. Meski demikian, rincian perkara yang dimaksud belum disampaikan secara terbuka. “Suap penanganan perkara,” ujar Fitroh menegaskan.
Saat ini, para pihak yang terjaring OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
Sepanjang pekan ini, KPK juga melaksanakan dua OTT lainnya, yakni operasi terkait dugaan korupsi restitusi pajak di sektor perkebunan di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta OTT terkait pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam dua operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan dan uang bernilai miliaran rupiah turut disita. (P-Zamir)







