Kepri Peringkat lima nasional keterbukaan informasi, Nyanyang tekankan transparansi publik

Johanes Christiaan
Selasa, 19 Mei 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 19/5/2026 (Tanjungpinang): Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 160 peserta dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri serta pemerintah kabupaten/kota se-Kepri tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia juga mengungkapkan capaian Provinsi Kepri yang berhasil menempati peringkat kelima nasional dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025 serta menjadi provinsi terbaik di luar Pulau Jawa.

Sementara itu, Nyanyang mengapresiasi konsistensi seluruh jajaran PPID dalam menjaga keterbukaan informasi publik di Kepri. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah cepat berpuas diri.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar penilaian tahunan atau kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Nyanyang juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan informasi publik agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi melalui internet maupun perangkat seluler.

Ia menargetkan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota dapat meraih predikat “Informatif” dalam penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vico Paulyn serta perwakilan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Rega Tadeak Hakim, yang mengikuti secara virtual. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025