Kawal proyek Rp3,7 triliun di Sulsel, tim KPK cek langsung pembangunan jalan dan irigasi

Giovanni Riung
Jumat, 31 Juli 2026
EKBIS 0 279
2 menit membaca

PRIORITAS, 31/7/26 (Makassar): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur strategis berskema Multi-Years Project (MYP) tahun anggaran 2025–2027 milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pengawasan ketat terhadap program senilai total Rp3,7 triliun ini dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) IV.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV KPK guna memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi tindak pidana korupsi.

Kepala Satgas Koorsup KPK IV.2, Tri Budi Rochmanto, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi faktual di lapangan per 29 Juli 2026, realisasi pengerjaan fisik secara umum terpantau terkendali. Ia menilai pelaksanaan proyek pada paket jalan utama masih dalam kategori berjalan baik sesuai rencana target.

Kegiatan pemantauan langsung tersebut menyasar sejumlah infrastruktur krusial yang tersebar di wilayah Kabupaten Pinrang, Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Wajo. Beberapa titik jalan yang diverifikasi meliputi jalur Pinrang Batas Rappang, Mario–Binabaru–Batas Kabupaten Pinrang, Batas Kabupaten Sidrap–Malimpung, hingga akses Impa-Impa–Anabanua di Kabupaten Wajo.

Tak hanya sektor transportasi darat, tim KPK juga memeriksa progres pengerjaan Daerah Irigasi (DI) Alakarajae dan Bilokka di Kabupaten Sidrap. Di lokasi pengerjaan, petugas melakukan pengumpulan data dan berdiskusi langsung dengan konsultan pengawas serta pejabat teknis guna mengidentifikasi hambatan di lapangan.

Secara rincian alokasi, proyek Preservasi Jalan Paket IV MYP di Sulsel sendiri menelan anggaran senilai Rp615,6 miliar untuk menangani 15 ruas jalan sepanjang 286,80 kilometer yang tersebar di empat wilayah, yakni Kabupaten Soppeng, Wajo, Bone, dan Barru. Selain itu, terdapat pula paket rehabilitasi jaringan irigasi (DI Paket III) dengan nilai proyek mencapai Rp89,8 miliar.

Program pembangunan berskala besar ini merupakan bagian dari agenda prioritas Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Anggaran Rp3,7 triliun tersebut difokuskan untuk membenahi dan meningkatkan kualitas jaringan jalan, fasilitas irigasi pertanian, hingga sarana kesehatan rumah sakit.

Mengingat besarnya nilai dana yang dikucurkan, KPK mendorong Pemprov Sulsel untuk terus berkoordinasi secara proaktif dan formal dengan pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pekerjaan Umum. Sinergi ini dinilai penting untuk mengantisipasi dinamika harga material di pasar serta memitigasi risiko eskalasi biaya melalui skema penyesuaian nilai kontrak (price adjustment).

Selama peninjauan lapangan yang berlangsung selama tiga hari, tim pengawas KPK didampingi langsung oleh pejabat jajaran Pemprov Sulsel, seperti Inspektorat, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang. KPK menegaskan komitmennya untuk mendampingi pengerjaan hingga tuntas agar hasil pembangunan benar-benar tepat guna dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas. (P-Gio R)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025