Kemnaker hapus batasan tahun kelulusan, pelatihan Vokasi nasional 2026 terbuka untuk semua lulusan

Giovanni Riung
Jumat, 20 Maret 2026
EKBIS 0 400
3 menit membaca

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus (Humas Kemnaker)

PRIORITAS, 20/3/2026 (Jakarta): Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan bagi peserta. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi seluruh lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan dengan target 20.000 peserta.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan kebijakan tersebut diambil agar program pelatihan dapat diakses lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Sebelumnya, program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Namun kini ketentuan tersebut dihapus agar peluang mengikuti pelatihan tidak terbatas pada lulusan baru saja.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (20/3/2026).

Menurutnya, kebijakan ini penting karena masih banyak lulusan SMA/SMK/MA yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja. Sementara itu, kebutuhan dunia kerja terus berkembang dan menuntut keterampilan yang relevan agar pencari kerja mampu bersaing.

Ia menambahkan, program pelatihan vokasi yang diselenggarakan Kemnaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri atau konsep link and match, sehingga peserta mendapatkan keterampilan yang aplikatif dan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Akses pelatihan juga diperluas melalui berbagai lembaga pelatihan. Selain di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau Balai Latihan Kerja (BLK), masyarakat juga dapat mengikuti pelatihan di BLK milik pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan pelatihan dan memudahkan masyarakat di berbagai daerah.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun serta lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Dengan dihapusnya batasan tahun kelulusan, seluruh lulusan kini memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing di dunia kerja.

Peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, fasilitas asrama juga tersedia bagi peserta sesuai kriteria dan ketersediaan.

Kemnaker mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melakukan pendaftaran melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” kata Darmawansyah. (P-*r/gr)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025