
Gaya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di suatu kesempatan. (‘Courtesy’ Berita Satu Photo/Joanito De Saojoao)PRIORITAS, 8/5/26 (Jakarta): Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan di Bali semakin dimantapkan, bahkan pemerintah tengah menyiapkan dan merancangnya menyerupai Dubai International Financial Centre (DIFC) yang kesohor itu. Dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kawasan tersebut akan dibangun di area seluas sekitar 100 hektare dengan aturan khusus yang memberikan fleksibilitas bagi investor global dari mana-mana.

Ya, nantinya kawasan ini diharapkan menjadi pusat finansial internasional baru yang mampu menarik arus modal asing masuk ke Indonesia di masa mendatang.
Sebagaimana diketahui, Menko Kemaritiman dan Investasi era Presiden Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) – kini Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) – memiliki andil yang sangat signifikan—bahkan bisa disebut sebagai inisator utama—dalam rencana pendirian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan dan Family Office di Bali tersebut.
“Yang akan kita buat adalah seperti di Dubai, 100 hektare atau lebih sedikit. Itu menjadikan kawasan ekonomi khusus,” ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Jakarta, Kamis (7/5/26) kemarin.

Menerapkan sistem hukum tertentu berbasis common law
Purbaya memaparkan, KEK keuangan di Bali nantinya akan menerapkan sistem hukum tertentu berbasis common law serta memberikan kemudahan dalam lalu lintas modal internasional.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan perlakuan perpajakan khusus terhadap dana asing yang masuk ke kawasan tersebut. Di sisi lain, pemerintah membuka peluang pemberian berbagai insentif pajak selama dana tetap berada di kawasan finansial ini.
“Kalau selama di tempat financial center-nya tadi dapat insentif, misalnya minta tax incentive saya kasih. Enggak apa-apa,” tambah Purbaya, dikutip Beritasatu.com.
Selanjutnya ‘sang bendahara negara’ ini meyakini keberadaan pusat finansial internasional tersebut mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional melalui peningkatan investasi dan pembiayaan proyek strategis.
Nantinya, dana yang masuk ke KEK keuangan itu akan diarahkan untuk membiayai berbagai proyek investasi di Indonesia, termasuk proyek milik Danantara maupun sektor riil lain yang dinilai memiliki tingkat pengembalian investasi menarik sekali.
Berpotensi menciptakan sumber pembiayaan baru lebih murah
Menkeu Purbaya juga menyebut, keberadaan financial center tersebut berpotensi menciptakan sumber pembiayaan baru yang lebih murah dan berkelanjutan, baik bagi pemerintah maupun sektor swasta. Investasi yang masuk ke kawasan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat nilai tukar rupiah melalui peningkatan arus modal asing nantinya.
“Jadi kita punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang membuat pembiayaan kita lebih sustainable. Dan kalau yang masuk dari luar negeri banyak, rupiah juga akan lebih stabil,” tuturnya lagi.
Kini, pemerintah masih mematangkan desain serta regulasi KEK keuangan di Bali tersebut sebelum direalisasikan dalam waktu dekat ini. (P-*r/Bst/jr)

