
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani. (Courtesy: Antara)PRIORITAS, 1/10/26 (Jakarta): Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk memperkuat sistem kewaspadaan dan pemantauan terhadap peningkatan aktivitas influenza A di Indonesia. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyikapi situasi ini secara berlebihan hingga memicu kepanikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyusul laporan data terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hingga minggu ke-38 tahun 2026, proporsi positif influenza A dalam sistem surveilans nasional tercatat telah mencapai 56 persen.
“Peningkatan kasus tentu perlu menjadi perhatian, tetapi masyarakat tidak perlu panik. Yang harus diperkuat adalah kewaspadaan, surveilans, kesiapan fasilitas kesehatan, dan komunikasi publik yang konsisten,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (1/10/26).
Netty menekankan pentingnya respons cepat pemerintah melalui langkah-langkah mitigasi yang terukur. Ia menyoroti tiga poin utama yang harus segera diperkuat oleh faskes dan instansi terkait.

Pertama, penguatan surveilans. Memperketat pemantauan kasus di lapangan untuk mendeteksi perubahan pola penyebaran influenza secara dini.
Kedua kesiapan fasilitas Kesehatan. Memastikan seluruh rumah sakit dan puskesmas siap menghadapi potensi lonjakan kebutuhan pelayanan medis.
Ketiga, komunikasi publik yang jelas. Memberikan informasi yang konsisten dan berbasis data agar tidak terjadi simpang siur di tengah masyarakat.
DPR juga memberikan apresiasi kepada Kemenkes yang bergerak cepat mengedukasi warga agar tidak melakukan aksi borong (panic buying) obat antivirus, seperti oseltamivir.
Netty mengingatkan bahwa konsumsi obat-obatan keras tanpa indikasi medis yang jelas justru bisa membahayakan kesehatan masyarakat itu sendiri.
“Jangan sampai kekhawatiran terhadap influenza justru mendorong masyarakat membeli atau mengonsumsi obat tanpa pemeriksaan. Pengobatan harus mengikuti indikasi dan rekomendasi tenaga kesehatan,” tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Herbuwono, menenangkan publik dengan menyatakan bahwa mayoritas infeksi influenza A merupakan penyakit yang tidak berbahaya.
“Ini adalah self-limiting disease, penyakit yang sembuh dengan sendirinya tanpa diobati. Jadi tidak berbahaya influenza A tersebut,” jelas Wamenkes Dante dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (30/9/26).
Berdasarkan hasil pantauan Kemenkes, saat ini belum ada lonjakan kasus influenza yang signifikan, baik di skala nasional maupun global.
Pola penyebaran influenza A diprediksi masih serupa dengan siklus tahunan normal di Indonesia. Dikatakan, grafik kasus cenderung naik menjelang musim hujan dan akan berangsur menurun pada periode Februari hingga Maret 2027. (P-Ant/ht)

