Tonton Youtube BP

Kamboja tangkap 106 WNI dalam operasi pemberantasan penipuan online

Jeffry Wuisan
1 Nov 2025 21:51
4 minutes reading

PRIORITAS, 1/11/25 (Phnom Penh): Komando Terpadu Phnom Penh dalam dalam operasi besar-besaran, menangkap 106 Warga Negara Indonesia yang terlibat penipuan online (scamming) di Kamboja.

Informasi yang diperoleh Beritaprioritas.com, hari Sabtu (1/11/25) dari media Kamboja, Khmer Times, menyebutkan 106 orang WNI tersebut,  terdiri  70 pria dan terdapat 36 perempuan.

Selain WNI, aparat polisi gabungan juga menangkap lima pria Kamboja yang bersama-sama terkait dengan aktivitas penipuan tersebut.

Operasi yang dilakukan dengan dukungan Wakil Jaksa Penuntut Umum itu, menyasar lokasi penipuan yang beroperasi di sebuah gedung sewa di rumah nomor 17, Jalan 255, kelompok 14, desa 5, komune Boeung Salang, distrik Tuol Kork.

Komando Terpadu Phnom Penh menyebutkan total yang ditangkap dalam operasi tersebut sebanyak 111 orang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita dua kendaraan Hyundai Staria dengan plat nomor Phnom Penh 2CB-5952 (putih) dan 2CB-1921 (hitam), yang diduga digunakan dalam operasi penipuan.

Para pejabat mengonfirmasi semua tersangka dan barang bukti yang disita, telah diserahkan kepada Komisariat Kepolisian Kota Phnom Penh untuk proses hukum.

Pada hari yang sama, tim terpisah dari Komando Terpadu, yang bertindak atas perintah Gubernur Phnom Penh dan di bawah arahan Letnan Jenderal Sar Thean, juga memeriksa lokasi mencurigakan lainnya.

Lokasi itu terdapat di gedung nomor 65, Menara IOS, Jalan 95, desa 8, komune Boeung Keng Kang III, distrik Boeung Keng Kang, sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Tindakan keras tersebut merupakan bagian dari kampanye nasional Kamboja untuk menanggulangi jaringan penipuan online (daring)

Para Warga Negara Indonesia yang tertangkap di Kamboja saat antri dalam pemeriksaan di salahsatu penjara Phnom Penh. (khmertimes)

 

144 WNI korban di Myanmar

Dugaan kuat ratusan WNI yang tertangkap di Kamboja itu adalah korban penipuan tenaga kerja. Hal yang sama juga terjadi pada ratusan WNI di Myanmar.

Mereka sengaja dijebak bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, tetapi ternyata dipekerjakan di tempat penipuan online atau judi online (judol).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon,  sedang mengupayakan pemulangan 144 WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

“KBRI Yangon telah berhasil melakukan komunikasi langsung dengan 144 WNI di tiga lokasi berbeda dan memperoleh data lengkap yang memuat nama dan paspor mereka,” penyataan KBRI Yangon, Sabtu (1/11/25).

Pihak KBRI menyebutkan, para WNI itu terbagi 54 orang yang sudah berada di area aman di luar pusat aktivitas daring ilegal, serta masing-masing 45 WNI di Gate 25 dan Gate UK999.

Dua lokasi itu diketahui sebagai sarang aktivitas penipuan dan judi online di kawasan Myawaddy.

KBRI Yangon juga mengatakan terdapat 58 WNI lain di lokasi keempat, yang masih diidentifikasi identitas dan dokumen perjalanan mereka.

Menurut KBRI Yangon, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan otoritas Myanmar,  untuk dapat memindahkan 90 WNI lain yang masih berada di pusat aktivitas ilegal ke lokasi aman.

KBRI Yangon juga mengupayakan penerbitan izin keluar untuk seluruh 144 WNI.

“Setelah izin diperoleh, proses pemindahan para WNI akan difasilitasi melalui jalur perbatasan Myawaddy-Mae Sot, bekerja sama dengan KBRI Bangkok untuk pemrosesan izin masuk ke Thailand, sebelum dipulangkan ke Indonesia,” jelas KBRI Yangon.

554 berhasil dipulangkan

Pada Maret 2025 lalu, pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 554 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar.

Kepulangan ratusan WNI ini berlangsung dalam dua tahap, yaitu sebanyak 400 orang pada tahap pertama, Selasa (18/03/2025)  dan 154 orang pada tahap kedua, Rabu (19/03/2025).

Selama menjadi korban TPPO, para WNI ini dipekerjakan di markas sindikat online scamming dan mengalami tekanan dan kekerasan fisik.

Mereka juga mendapat ancaman untuk diambil organ tubuhnya,  ketika tidak mencapai target yang ditetapkan bandar judi.

Selain itu, paspor mereka juga ditahan serta tidak diperkenankan untuk berkomunikasi dengan pihak luar termasuk keluarga.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono menyampaikan proses pemulangan para WNI ini,  tidak mudah karena dilakukan dari daerah konflik serta melintasi perbatasan negara antara Myanmar dan Thailand.

“Koordinasi yang juga dilakukan tidak mudah, butuh waktu yang cukup lama untuk bisa sampai dan melakukan upaya evakuasi dari warga negara Indonesia yang ada di Myanmar tersebut,” ungkap Menlu.

Kemenlu RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring melibatkan pelaku WNI terjadi sejak 2020. Dalam catatan tersebut, bahkan ada kasus yang  pelakunya beraksi sampai ke Afrika Selatan.

Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, pada 20 Oktober 2025, tidak semua dari 10.000 kasus tersebut melibatkan WNI yang menjadi korban TPPO.

Dari catatan itu ada pula yang diduga secara sukarela mengambil pekerjaan dalam sindikat penipuan daring di kawasan perbatasan Myanmar dan Thailand itu.(P-Jeffry W)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x