PRIORITAS, 27/4/2026 (Manado): Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sulawesi Utara, Emy Maturbongs, mendesak DPRD Sulawesi Utara untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus bullying yang kian marak di lingkungan pendidikan.
Emy meminta DPRD Sulut memanggil seluruh pihak terkait guna membahas penanganan secara komprehensif, mulai dari aparat penegak hukum hingga instansi pemerintah dan organisasi masyarakat.
Pihak-pihak yang dimaksud antara lain Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, hingga organisasi masyarakat seperti Swara Perempuan.
Menurutnya, persoalan bullying atau perundungan tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus melalui sinergi lintas sektor yang terkoordinasi dengan baik.
“Ini sudah menjadi persoalan serius yang menyangkut masa depan generasi muda. DPRD harus mengambil peran strategis untuk memfasilitasi penyelesaian secara menyeluruh,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, LPM Sulut juga akan menurunkan bidang hukum untuk mengawal langsung berbagai kasus perundungan yang terjadi di daerah.
Langkah ini dilakukan guna memastikan adanya perlindungan hukum bagi korban, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat serta mengontrol proses penanganan agar berjalan transparan dan berkeadilan.
LPM Sulut berharap keterlibatan aktif DPRD bersama seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat penanganan kasus bullying sekaligus memperkuat upaya pencegahan.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi bagaimana kita membangun sistem pendidikan yang aman, beradab, dan bermartabat,” tutup Emy.