Isu pernyataan SARA dibantah, Marvill Marfell Frits: Prajurit TNI terikat Sapta Marga

Johanes Christiaan
Kamis, 12 Maret 2026
DAERAH POLKAM 0 432
2 menit membaca

PRIORITAS, 12/3/2026 (Bitung): Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Tentara Nasional Indonesia Bitung, Marvill Marfell Frits, dengan tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya pernah melontarkan pernyataan bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dengan kalimat “Jawa-jawa perusak”.

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut tidak benar dan tidak pernah disampaikan olehnya dalam konteks apa pun.

“Informasi itu tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang dituduhkan tersebut,” tegasnya saat memberikan klarifikasi, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, sebagai prajurit TNI, setiap anggota militer terikat oleh nilai-nilai dasar seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta Delapan Wajib TNI yang menjadi pedoman moral dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Ia menegaskan bahwa prinsip tersebut mengajarkan prajurit untuk menjunjung tinggi persatuan nasional dan menghormati keberagaman masyarakat Indonesia tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan.

Selama bertugas di Kota Bitung, Marvill mengaku selalu berupaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus membangun hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat di kota yang dikenal memiliki kemajemukan etnis dan budaya tersebut.

Sementara itu, Ketua Jurnalis Rakyat Indonesia (JARI), Maikel Pusung, menilai dinamika informasi yang berkembang di ruang publik harus disikapi secara bijak, khususnya oleh media massa.

Ia menegaskan pentingnya prinsip cover both sides dalam praktik jurnalistik agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak parsial.

“Media harus memberikan ruang yang proporsional bagi semua pihak terkait agar publik mendapatkan gambaran yang lengkap,” ujarnya.

Menurutnya, pemberitaan yang hanya menampilkan satu sudut pandang tanpa memberikan kesempatan klarifikasi dapat menimbulkan distorsi informasi dan membentuk opini publik yang tidak sepenuhnya berbasis fakta.

Karena itu, ia mengimbau seluruh insan pers tetap berpegang pada prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan, terutama ketika isu yang berkembang berkaitan dengan persoalan sensitif seperti SARA yang berpotensi memicu kegaduhan sosial. (P-Deon Wonggo)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025