Lompat ke konten
Senin, 12 Oktober 2026
Breaking
MEGAPOLITANJakarta

Hunian rusun terjangkau Manggarai untuk MBR di pusat Jakarta, syarat gaji maksimal Rp14 juta

Zamir Ambia3 menit baca
Bagikan
1464275_720
Konsep rusun Manggarai untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (Tempo)

PRIORITAS, 24/8/26 (Jakarta): Pemerintah mulai mengembangkan Hunian Terjangkau Manggarai di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak. Pemerintah juga menetapkan sejumlah persyaratan, termasuk batas penghasilan calon pembeli unit.

Penghasilan bulanan menjadi salah satu syarat utama pembelian unit. Calon penghuni belum menikah dapat mengajukan pembelian dengan penghasilan maksimal Rp12 juta per bulan. Sementara itu, calon penghuni sudah menikah atau peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat memiliki penghasilan hingga Rp14 juta per bulan.

Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dalam menetapkan batas tersebut.

Aturan itu memasukkan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) ke dalam Zona 4. Pemerintah kemudian membedakan batas penghasilan berdasarkan status perkawinan dan kepesertaan Tapera.

Dengan ketentuan tersebut, calon penghuni belum menikah memiliki batas penghasilan Rp12 juta per bulan. Adapun calon penghuni sudah menikah dan peserta Tapera memiliki batas penghasilan hingga Rp14 juta per bulan.

Pembangunan dan jumlah unit

Pemerintah mengawali pembangunan Hunian Terjangkau Manggarai melalui peletakan batu pertama pada Jumat (21/8/2026). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggarap proyek ini bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.

KAI menyediakan lahan sekitar 2,1 hektare untuk pembangunan hunian tersebut. Tahap pertama berlangsung di Blok G dengan luas lahan sekitar 6.900 meter persegi.

Proyek ini akan memiliki delapan tower. Tiga tower di Blok G menyediakan 1.276 unit, sedangkan lima tower di Blok F menyiapkan 2.508 unit. Jika seluruh pembangunan rampung, proyek ini akan menyediakan total 3.784 unit hunian.

Setiap tower memiliki 24 lantai. Calon penghuni dapat memilih tiga tipe unit, yakni studio seluas 28 meter persegi, tipe 36, dan tipe 45. Pengembang juga menyiapkan sekitar 150 ruang usaha atau retail untuk mendukung kebutuhan penghuni.

Terintegrasi transportasi publik

Hunian Terjangkau Manggarai mengusung konsep transit oriented development (TOD). Konsep ini memberikan akses langsung kepada penghuni menuju berbagai moda transportasi publik.

Penghuni dapat menggunakan KRL Commuter Line, KA Bandara, dan kereta api antarkota. Mereka juga dapat menjangkau MRT, LRT, serta TransJakarta dari kawasan tersebut.

Lokasi hunian turut berada dekat dengan rumah sakit rujukan nasional, kawasan bisnis, dan sejumlah ruas jalan utama. Maruarar menyebut pemerintah bersama BUMN mengembangkan proyek ini untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau di lokasi strategis. Pemerintah menargetkan pembangunan selesai dalam 18 bulan.

Skema pembiayaan hingga 40 Tahun

Pemerintah menawarkan Hunian Terjangkau Manggarai melalui skema rumah susun milik (rusunami). Skema tersebut memberikan tenor pembiayaan hingga 40 tahun bagi calon pembeli memenuhi persyaratan.

Calon pembeli juga dapat memesan unit saat progres pembangunan mencapai 20 persen. Mereka tidak perlu menunggu proyek selesai untuk mengajukan pemesanan.

Pemerintah memberikan sejumlah kemudahan kepada calon penghuni sesuai ketentuan berlaku. Fasilitas tersebut mencakup subsidi biaya proses, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

KAI pastikan hunian menyasar MBR

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan perusahaan memanfaatkan asetnya melalui proyek Hunian Terjangkau Manggarai agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

KAI memastikan proyek tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah sesuai kriteria pemerintah. Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo sebelumnya juga meminta pemerintah menjaga pelaksanaan program agar berlangsung adil dan mencegah pihak tertentu membeli unit dalam jumlah besar.

Karena itu, calon penghuni perlu menyesuaikan penghasilan dengan ketentuan pemerintah sebelum mengajukan pembelian. Calon penghuni belum menikah memiliki batas penghasilan maksimal Rp12 juta per bulan, sedangkan calon penghuni sudah menikah dan peserta Tapera memiliki batas maksimal Rp14 juta per bulan.

Dengan total 3.784 unit, Hunian Terjangkau Manggarai berpotensi memperluas pilihan tempat tinggal bagi MBR di pusat Jakarta. Integrasi dengan berbagai moda transportasi publik juga mendukung mobilitas penghuni sekaligus memperkuat konsep hunian terjangkau di kawasan strategis. (P-*r/Zamir Ambia)

Komentar

Rekomendasi untuk Anda

Pasang iklan Anda di sini

Jangkau pembaca Berita Prioritas melalui salah satu kanal berita paling aktif di wilayah ini.

Email Kami