Ilustrasi Pengelolaan Sampah.PRIORITAS, 16/2/26 (Minahasa): Perketat kebijakan pengelolaan lingkungan dengan mengaktifkan kembali bank sampah serta membatasi penggunaan plastik sekali pakai di seluruh jajaran birokrasi. Hal itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa sebagai langkah dukungan daerah terhadap program nasional Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan pemerintah pusat.
Instruksi itu disampaikan dalam sambutan tertulis Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Minahasa, Vicky Ch. Tanor, saat Apel Kerja Bakti Massal di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Jumat (13/2/26).
Apel tersebut dihadiri para asisten, inspektur, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah. Dalam arahannya ditegaskan bahwa dukungan terhadap kelestarian lingkungan harus diwujudkan melalui langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Instruksi pertama menitikberatkan pada penguatan tata kelola sampah di tingkat desa dan kelurahan. Para camat, lurah, dan hukum tua diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan setiap wilayah memiliki bank sampah yang berfungsi optimal, termasuk mengaktifkan kembali unit yang selama ini tidak berjalan.
Pengelolaan sampah juga didorong melibatkan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari PKK, Karang Taruna, institusi pendidikan, hingga komunitas keagamaan. Instruksi kedua menetapkan pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah, mencakup larangan botol minum kemasan, gelas plastik, sedotan, hingga kantong plastik dalam agenda resmi seperti dikutip rri.co.id.
“Mulai saat ini, seluruh perangkat daerah wajib membatasi dan secara bertahap menghentikan penggunaan plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, kita dorong penggunaan botol minum tumbler dan wadah makanan ramah lingkungan,” kata Tanor membacakan pesan bupati.(P-*/wr)
.