Ditangkap! Polda Jabar bekuk Taufik Hidayat pelaku penyekap dan penganiaya pacar

Herling Tumbel
Selasa, 23 Juni 2026
1 menit membaca

PRIORITAS, 23/6/26 (Majalengka, Jabar): Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30 tahun) tersangka penyekapan dan penganiayaan wanita berinisial YTR (29) yang juga adalah pacar tersangka di salah satu rumah kos di Kabupaten Bandung.


Pelaku ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/26) malam WIB.

Hal itu terpantau dari unggahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) lewat pernyataanya melalui akun media sosial pribadinya. “Saudara Taufik Hidayat ditangkap di Majalengka,” kata KDM.

Gubernur Jabar yang juga dikenal dengan nama Kang Dedi Mulyadi atau KDM mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Jawa Barat dan segenap jajaran yang sudah berhasil menangkap pelaku.


KDM juga berharap agar mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatan biadabnya.

Kabar ini juga dibenarkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan. “Sudah, dong,” ujarnya, seperti dikutip dari kumparan.com.

Video penangkapan Taufik Hidayuat juga sudah beredar di banyak media sosial, dan hampir semua stasoun televisi berita nasional menayangkan berita tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan penyekapan. Kepolisian juga sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (P-*/ht)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan