Prof Dr. Didik J. Rahbini.(Courtesy: timesindonesia.co.id)PRIORITAS, 17/5/26 (Jakarta): Tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam kasus proyek digitalisasi pendidikan memunculkan polemik di tengah masyarakat. Sebagian publik menilai kasus tersebut sebagai cerminan buruknya tata kelola proyek negara bernilai besar, sementara sebagian lainnya melihat adanya dimensi politik dalam proses hukum yang berjalan.
Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai persoalan utama dalam proyek digitalisasi pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan ada atau tidaknya korupsi personal, melainkan menyangkut cara pandang dalam membangun transformasi pendidikan nasional.
Menurut Didik, proyek digitalisasi pendidikan dengan nilai hampir Rp10 triliun itu seharusnya dapat menghadirkan perubahan nyata dalam sistem pendidikan nasional.
“Pertanyaan publik sederhana sebenarnya: hasil transformasi pendidikan yang dijanjikan itu mana? Karena sampai sekarang masyarakat tidak melihat perubahan yang benar-benar signifikan,” ujarnya ketika diwawancarai Timesindonesia.
Ia menilai proyek tersebut sejak awal telah dibangun dengan asumsi yang keliru, yakni menganggap transformasi pendidikan bisa dilakukan secara cepat hanya melalui pengadaan perangkat teknologi seperti laptop dan internet.
Baca juga: Nadiem Makarim bantah harta Rp4,87 triliun dari korupsi Chromebook: ‘Itu nilai IPO GoTo’
Didik menyebut pendekatan tersebut sebagai “tech-solutionism”, yakni keyakinan bahwa teknologi menjadi solusi tunggal atas berbagai persoalan pendidikan.
Menurutnya, pendidikan merupakan sektor yang sangat kompleks karena berkaitan dengan kualitas guru, budaya belajar, literasi dasar, hingga kesiapan infrastruktur di daerah.
“Transformasi pendidikan tidak bisa instan hanya karena sekolah diberi perangkat digital,” katanya.
Dalam wawancara itu, Didik juga menyinggung dukungan besar pemerintah terhadap proyek digitalisasi pendidikan pada masa pemerintahan Joko Widodo.
Ia menilai terdapat optimisme besar terhadap pendekatan yang dibawa Nadiem sebagai figur sukses dari dunia startup. Namun, menurutnya, pendekatan startup tidak bisa langsung diterapkan dalam birokrasi negara tanpa penyesuaian.
“Startup dan birokrasi publik adalah dua dunia yang sangat berbeda,” ujarnya.
Didik menjelaskan, dunia startup memungkinkan pengambilan keputusan secara cepat dan fleksibel, sedangkan birokrasi negara menuntut prosedur, pengawasan, dan akuntabilitas yang ketat karena menggunakan anggaran publik.
Meski demikian, Didik mengaku tidak melihat Nadiem sebagai sosok yang membutuhkan keuntungan pribadi dari proyek tersebut.
“Secara pribadi saya tidak melihat Nadiem sebagai orang yang membutuhkan uang dari proyek itu. Dia sudah sangat kaya,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa hukum tidak hanya berbicara mengenai unsur memperkaya diri, tetapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran negara.
“Kalau proyek besar hasilnya dipertanyakan dan tata kelolanya lemah, maka proses hukum pasti masuk,” ujarnya.
Didik juga menilai kasus tersebut memiliki dimensi politik karena proyek digitalisasi pendidikan sejak awal mendapatkan dukungan langsung dari presiden saat itu.
Ia mengatakan nama Jokowi bahkan disebut dalam persidangan, sehingga menurutnya semua pihak yang terkait seharusnya turut memberikan penjelasan agar proses hukum berjalan lebih adil.
“Politik sering membuat proses hukum menjadi sangat sensitif,” katanya.
Didik menilai kasus ini menjadi pelajaran penting agar pemerintah tidak terlalu mudah membawa figur sukses dari dunia bisnis atau teknologi ke dalam birokrasi tanpa kesiapan sosial dan politik yang matang.
Ia mencontohkan tokoh teknologi dunia seperti Mark Zuckerberg, Elon Musk, dan Jensen Huang yang tetap membangun pengaruh besar di bidang teknologi tanpa harus terjun terlalu dalam ke politik praktis.
Menurutnya, transformasi pendidikan tetap penting dan digitalisasi tetap dibutuhkan, tetapi teknologi tidak boleh diposisikan sebagai solusi tunggal.
“Pendidikan itu soal manusia, budaya belajar, kualitas guru, dan sistem yang berkelanjutan. Teknologi hanyalah alat bantu,” ujarnya. (P-sm)