‘Daong Lemong’ dilantik YSK jadi Staf Ahli, Aktivis : Apakah yang di Polda sudah tuntas ?

Deky Geruh
Senin, 9 Februari 2026
3 menit membaca

Steven Liow (atas kiri) dan Harianto (bawah)

PRIORITAS, 9/2/26 (Manado) : Aktivis mempertanyakan keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus (YSK) melantik Steven Liouw sebagai Staf Ahli selagi dugaan kasusnya di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum jelas.

Dilantiknya Steven Liouw yang populer dengan panggilan Daong Lemong (daun lemon) itu ditanggapi sinis aktivis.

Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (LSM Rako) menyesalkan Gubernur Yulius yang dinilai terlalu cepat melantik Daong Lemong, selagi dugaan kasus di Kominfo tengah diusut Polda Sulut.

“Apakah proses di Polda itu sudah selesai,” tanya aktivis yang kini getol menuntut transparansi penggunaan dana berdasarkan Undang Undang Keterbukaan Informasi ke sejumlah lembaga publik di Sulut itu.

Pagi tadi, Senin (9/2/2026), gerbong mutasi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali bergerak.

Gubernur Yulius Selvanus resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Senin(9/2/2026).

​Pelantikan ini menjadi langkah strategis Gubernur Yulius dalam mempercepat akselerasi program kerja di awal tahun anggaran 2026.

​Dalam amanatnya Gubernur Yulius Selvanus menekankan pergeseran jabatan ini bukanlah sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya penyegaran organisasi untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis.

​”Jabatan adalah amanah yang harus dijawab dengan kinerja nyata. Saya butuh tim yang lincah, inovatif, dan bersih untuk memastikan program pemerintah langsung dirasakan masyarakat,” tegas Yulius di hadapan para pejabat yang dilantik.

Dari deretan pejabat yang dilantik itu dapat dibaca, fokus utama diarahkan pada sektor ketahanan pangan, infrastruktur pendukung pariwisata, dan peningkatan kualitas SDM di Bumi Nyiur Melambai.

​Gubernur mewanti-wanti seluruh pejabat untuk menjauhi praktik korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

​Pejabat baru diharapkan segera melakukan konsolidasi internal di instansi masing-masing guna mencapai target target triwulan pertama.

Gubernur Yulius menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt kepada enam pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Enam pejabat yang menerima itu adalah :

1. Novita Lumintang sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Sulut.

2. Franky Alexander Tintingon sebagai Plt Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemprov Sulut

3. Audi Pangemanan sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sulut

4. Fransiskus Manumpil sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulut

5. Noldy Zadrakh Salindeho sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Sulut

6. Zainudin Saleh Hilian sebagai Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Pemprov Sulut.

Selain itu pejabat lainnya Adapun yang dilantik adalah:

1. Asisten Perekonomian Jimmy Ringkuangan,

2. Kadis Ketahanan Pangan Rahel Rotinsulu

3. Kabanlitbang Janny Lukas

4. Karo Umum Ni Putu Ani

5. Kadis Perpustakaan Roldy Mailangkay

6. Karo Kesra , Anna Pangalila

7. Karo Hukum Budi Yanti Putri

8. Staf Ahli Steven Liow

9. Kadis Perkebunan Darwin Muksin

Selain itu, terdapat 50 nama pejabat eselon III dan IV yang dilantik, bahkan ada menerima Plt di Dinas atau Badan.

Menariknya, nama Mantan Kadis Kominfo, Steven Liouw yang mendapat kepercayaan Gubernur Yulius menjadi Staf Ahli. Dia dikenal sebagai pejabat yang memiliki rekam jejak karier cemerlang dan konsisten menapak birokrasi dari bawah, hingga menjabat Kepala Dinas Kominfo dan pernah dipercaya menjadi Pj. Bupati Minahasa Selatan.

Namun kemudian, tahun 2025 lalu Steven Liouw digantikan Denny Mangala, Asisten 1 yang menjadi pelaksana harian (Plh) di jabatan itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Galang, waktu itu mengungkapkan, ada hal menyangkut kerjasama media yang menjadi salah satu alasan penggantian tersebut.

Dikutip tribunmanado, disebutkan ditemukan ada tagihan utang yang belum dibayarkan oleh Kominfo Sulut di tahun sebelumnya.

“Pertama, tagihan tentang utang media, kenapa terjadi seperti itu karena ada manajemen yang salah di Kominfo. Kedua, dalam kondisi dari bulan Januari sampai saat ini, kontrak dengan teman media belum ada yang jalan,” papar Galang 2025 lalu.

Dikutip tribunmanado, Steven Liow menjalani pemeriksaan di Polda Sulut, Jumat (3/10/2025). Dia diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana publikasi media di Dinas Kominfo Sulut.(P/dg)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025