Tonton Youtube BP

Dana pemda mengendap di bank, Menkeu: Bakal ungkap siapa bermain bunga deposito

Armin Mandika
25 Oct 2025 20:08
Ekbis 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 25/10/25 (Jakarta): Investigasi duit pemerintah daerah (pemda) Rp234 triliun yang mengendap di bank bakal membuka siapa pihak bermain bunga deposito. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, sabtu (25/10/25).

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masalah itu memang bukan ranah Kementerian Keuangan. Akan tetapi, ia mengingatkan pihak-pihak yang bermain akan segera terungkap dalam investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya enggak tahu, itu urusan mereka (pemda). Nanti yang investigasi bukan saya kan. Enggak (bukan Kemenkeu), enggak ada urusan, mungkin BPK (yang menginvestigasi),” katanya  Jakarta, Kamis (23/10/25).

“Biasanya kan setiap pemda ada auditnya, kan? Mungkin tahun-tahun kemarin lepas dari BPK itu, tapi kan mereka (BPK) akan lihat juga pada waktu uangnya (pemda) lebih ditaruhnya di mana, bunganya seperti apa, masuk akal apa enggak,” ujarnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut ia menceritakan proses audit pernah dirasakan ketika dirinya menjabat sebagai ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Saat itu Purbaya juga dipanggil BPK untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan penempatan dana tersebut. Menurutnya, LPS di bawah kepemimpinannya kala itu juga menyimpan uang di rekening giro.

Hanya saja simpanan itu serasa deposito karena bunganya lebih tinggi dari rekening giro biasa.

“Begitu ada beberapa rekening, satu bank dengan bank yang lain berbeda, kita dipanggil (BPK) untuk menjelaskan kenapa beda. Kalau enggak bisa menjelaskan, ya dianggap merugikan negara, kira-kira begitu. Jadi, pemda juga ada risiko itu kalau enggak hati-hati me-manage uangnya,” kata Purbaya.

Sebagaimana data BI yang dirilis 15 Oktober 2025, berikut pemda dengan simpanan tertinggi di bank per September 2025:

Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun, Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun, Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun, Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun, Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun, Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun, Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun, Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun, Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun, Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun, Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun dan Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun. (P-*r/am)

 

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x