Hukum

6 bulan  lalu | DAERAH Hukum NEWS
PRIORITAS, 22/2/26 (Makassar): Seorang polisi muda berpangkat Bripda berinisial DP dilaporkan meninggal dunia dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya..
6 bulan  lalu | Hukum NEWS
PRIORITAS, 22/2/26 (Jakarta): KPK menyatakan dukungannya terhadap proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang tengah dilakukan pemerintah bersama DPR RI. “Kehadiran..
6 bulan  lalu | DAERAH Hukum NEWS
PRIORITAS, 22/2/26 (Jakarta): Aparat Kepolisian Daerah Aceh mengamankan seorang pria berinisial DS atas dugaan penyebaran ujaran kebencian serta penistaan agama melalui..
6 bulan  lalu | Hukum Kemanusiaan
PRIORITAS, 22/2/2026 (Batam): KJRI Johor Bahru berhasil memulangkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RM bersama bayi laki-lakinya, AS, ke..
6 bulan  lalu | Hukum Lingkungan
PRIORITAS, 21/2/2026 (Batam): Aktivitas pemotongan kapal tongkang tua di kawasan PT Seloko Batam Shipyard, Tanjung Riau, Sekupang, sejak Sabtu (14/2/2026),..
6 bulan  lalu | DAERAH Hukum Religi
PRIORITAS, 21/2/2026 (Batam): Pemerintah Kota Batam menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pembekuan izin bagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang..
6 bulan  lalu | DAERAH Hukum Kriminalitas
PRIORITAS, 20/2/2026 (Batam): Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengamankan tiga pelaku pemerasan dengan modus aplikasi kencan daring. Kasus tersebut diungkap..
6 bulan  lalu | Hukum NEWS
PRIORITAS, 19/2/26 (Jakarta): AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Kepolisian..
7 bulan  lalu | DAERAH Hukum
PRIORITAS, 18/2/26 (Manado) : Pengadilan Tata Usaha Negara Manado (PTUN) menerbitkan Penetapan Nomor 29/Pen.BHT/G/KI/2025/PTUN.MDO yang memerintahkan Panitera untuk memberitahukan amar..
7 bulan  lalu | DAERAH Ekonomi Hukum
PRIORITAS, 17/2/2026 (Batam): Polemik parkir mandiri kembali mencuat di Batam setelah Dishub Kota Batam menyatakan akan mengeluarkan izin parkir mandiri..
Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025