
Calon Hukum Tua Desa Raringis, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, Risky Rorong, bersama keluarga serta para pendukung dan simpatisannya.(Prioritas.com/ekiPRIORITAS, 12/5/26 (Minahasa): Calon Hukum Tua (Cahut) atau kepala desa di Desa Raringis, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa tahun 2026, Risky Rorong, bersama keluarga serta para pendukung dan simpatisannya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yesus Kristus setelah seluruh tahapan penetapan calon tetap dan pengundian nomor urut berlangsung aman, damai, dan lancar.

Tahapan pengundian nomor urut calon Hukum Tua Desa Raringis yang dilaksanakan pada Minggu (10/5/2026) berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari pihak panitia maupun aparat keamanan setempat.
Kepada wartawan, Cahut Risky Rorong mengatakan dirinya bersyukur karena dalam proses pencabutan nomor urut tersebut ia mendapatkan nomor urut 2 yang menurutnya memiliki makna khusus bagi dirinya bersama tim dan para pendukung.
“Saya mendapatkan nomor urut 2 yang merupakan nomor impian favorit kami sebagai ikon ‘R2R’ Risky Rorong yang akan mampu memperekat warga masyarakat Desa Raringis,” tegasnya.

Lebih lanjut, sebagai Cahut Risky Rorong berharap seluruh pendukung dan simpatisannya dapat menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pemilihan hukum tua berlangsung.
Saat ini, proses Pilhut Desa Raringis telah memasuki tahapan sosialisasi visi dan misi yang nantinya akan dilanjutkan dengan kampanye dialogis, kampanye tertutup, hingga kampanye umum.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh masyarakat agar bersama-sama menciptakan suasana demokrasi yang sehat, damai, dan penuh kekeluargaan.
“Kepada seluruh pendukung dan simpatisan, saya berharap selama berlangsungnya seluruh tahapan pemilihan hukum tua, mari kita bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan tertib,” ujarnya.

Para pendukung dan simpatisan calon hukum tua ( Cahut ) atau kepala desa Raringis kabupaten Minahasa seusai penetapan nomor urut calon.(beritaprioritas.com/eki)
Risky Rorong juga mengajak seluruh masyarakat dan para pendukung calon untuk mengedepankan sikap simpatik dalam setiap tahapan kampanye.
Menurutnya, pesta demokrasi di tingkat desa harus menjadi momentum mempererat persaudaraan, bukan sebaliknya menimbulkan perpecahan akibat saling menyerang maupun menyebarkan ujaran kebencian, termasuk melalui media sosial.
Ia meminta masyarakat tidak saling menghujat ataupun menjelekkan satu sama lain selama proses pemilihan berlangsung.
“Dalam proses kampanye nanti mari kita tampil simpatik. Jangan mengucapkan kata-kata ujaran kebencian, apalagi melalui media sosial yang saling menghujat dan menjelekkan satu sama lain,” katanya.
Sebaliknya, ia mengajak seluruh warga Desa Raringis dan para Cahut untuk terus menjaga persaudaraan dan kebersamaan sebagai sesama warga desa.
“Torang baku-baku bae karena torang samua basudara (Kita semua saling berbaik-baikan karena kita semua bersaudara),” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, calon Hukum Tua nomor urut 2 itu juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada panitia pemilihan hukum tua Desa Raringis, Camat Langowan Barat Donald Lumingkewas, Kapolsek Langowan Barat Andrew Nelwan, serta Danramil Langowan Lendy Pangkey.
“Terima kasih atas terciptanya situasi dan kondisi yang tetap kondusif selama tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut berlangsung,” pungkas Cahut Risky Rorong.
Dengan suasana yang aman dan penuh kekeluargaan, masyarakat Desa Raringis diharapkan dapat menjalani seluruh tahapan pemilihan hukum tua secara damai serta menghasilkan pemimpin desa yang terbaik bagi kemajuan bersama.(P-eki/sm)

