Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 menyediakan dua jenis layanan, yakni konsultasi dan pengaduan bagi pekerja atau buruh yang membutuhkan informasi maupun ingin melaporkan pelanggaran hak pembayaran THR.
“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, layanan konsultasi difungsikan untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait hak THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga persoalan yang muncul dalam kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, melalui layanan pengaduan, pekerja dapat melaporkan permasalahan yang mereka alami, seperti THR yang belum dibayarkan, pembayaran yang dicicil, maupun bentuk pelanggaran lainnya.
“Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko,” kata Yassierli.
Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR pada Kamis (12/3/2026), tercatat 414 konsultasi dalam satu hari. Rinciannya meliputi konsultasi THR secara daring sebanyak 306, konsultasi BHR daring sebanyak 100, konsultasi THR tatap muka satu kasus, konsultasi BHR tatap muka nihil, serta tujuh konsultasi melalui layanan pusat bantuan.
Sementara itu, akumulasi data sejak 2 hingga 12 Maret 2026 menunjukkan total 673 konsultasi THR online, 382 konsultasi BHR online, 10 konsultasi THR tatap muka, 1 konsultasi BHR tatap muka, serta 68 konsultasi melalui pusat bantuan. Secara keseluruhan, jumlah konsultasi yang tercatat mencapai 1.134 laporan.
Untuk mempermudah akses masyarakat, Kemnaker menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan secara daring melalui situs resmi Posko THR serta layanan pesan singkat WhatsApp.
Menurut Yassierli, layanan tersebut diharapkan dapat membantu seluruh pekerja dan buruh, termasuk pengemudi ojek online dan kurir online, dalam memperoleh informasi maupun melaporkan kendala terkait pembayaran THR menjelang Hari Raya.
“Kami berharap akses ini mempermudah seluruh lapisan pekerja, termasuk ojek online dan kurir online, untuk memanfaatkan layanan Posko tanpa harus datang secara langsung,” ujarnya. (P-*r/gr)


