Bupati Mitra) Ronald Kandoli membuka kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
PRIORITAS, 12/3/36 (Manado): Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli membuka kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam rangka memastikan seluruh proses penyusunan laporan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
Bupati Ronald Kandoli, menegaskan bahwa integritas pemerintah daerah dapat dilihat dari kualitas laporan keuangan yang dihasilkan setiap tahun anggaran.
Acara yang digelar di Hotel Grand Puri, Manado, Selasa (10/3/26) itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten daerah, seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, serta jajaran pengelola keuangan daerah. Mereka terdiri dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tim review Inspektorat, para bendahara, hingga operator sistem pengelolaan keuangan.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, kegiatan rekonsiliasi bukan sekadar agenda administratif yang dilakukan setiap tahun. Menurutnya, proses ini merupakan tahapan krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. “Rekonsiliasi ini bukan hanya rutinitas. Ini adalah proses penting untuk memastikan setiap data keuangan yang disajikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kandoli.
Ia menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan instrumen utama dalam menunjukkan bagaimana anggaran yang berasal dari masyarakat dikelola oleh pemerintah daerah. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta untuk menyusun laporan secara profesional dengan memperhatikan ketepatan waktu, ketelitian, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Penyusunan laporan keuangan harus dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan patuh pada regulasi. Ini adalah komitmen nyata kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kandoli mengingatkan bahwa kualitas laporan keuangan juga menjadi indikator objektif untuk menilai profesionalitas suatu pemerintahan daerah. Menurut dia, laporan yang baik tidak hanya berdampak pada penilaian lembaga pengawas, tetapi juga menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah seperti dikutip Pilaraktual.com. (P-*/wr)