Berbasis DTSEN: Natuna salurkan bansos tunai untuk tekan kemiskinan ekstrem

Johanes Christiaan
Minggu, 22 Februari 2026
DAERAH KESRA 0 273
2 menit membaca

PRIORITAS, 22/20/2026 (Natuna): Pemerintah Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran APBD 2026 untuk bantuan sosial berupa uang tunai Rp200 ribu per bulan bagi masyarakat kelompok miskin ekstrem. Program ini menyasar 665 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah perbatasan.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Natuna, Mardi Handika, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan menekan angka kemiskinan ekstrem di daerah tersebut. “Bantuan akan diserahkan sekali enam bulan dan disiapkan untuk 665 KPM,” ujarnya di Natuna, Sabtu (21/2/2026).

Data penerima berasal dari Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN), basis data terpadu yang memuat kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan penduduk. Meski begitu, pemerintah daerah tetap melakukan verifikasi dan validasi ulang untuk memastikan status kesejahteraan penerima masih sesuai.

Penyerahan perdana bakal dilakukan pada kegiatan Safari Ramadan Bupati Natuna. Mardi menyebut jumlah 665 KPM masih bersifat sementara karena proses verifikasi sedang berjalan. “Jumlahnya bisa berubah sesuai hasil validasi,” katanya.

Dalam DTSEN, tingkat kesejahteraan dibagi ke dalam 10 desil. Desil satu tergolong miskin ekstrem, desil dua miskin, desil tiga hampir miskin, desil empat rentan miskin, sedangkan desil lima masuk kategori pas-pasan. Program ini fokus pada masyarakat di desil satu. “Semakin kecil angka desil, semakin tinggi tingkat kerentanan,” jelas Mardi.

Program bansos ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial sekaligus menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Natuna. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025