Aspirasi masyarakat diakomodasi, DPRD Batam sahkan pokir tahun 2027

Johanes Christiaan
Rabu, 4 Februari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 4/2/2026 (Batam): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam Tahun 2027, Selasa siang (3/2/2026). Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM, didampingi Wakil Ketua III, Muhammad Yunus Muda, SE. Dari unsur eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pejabat Pemko Batam.

Dalam pengantarnya, Budi Mardiyanto menjelaskan bahwa penyusunan pokir mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178, yang menegaskan bahwa pokir merupakan hasil reses dan penyerapan aspirasi masyarakat yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.

Budi juga menyebut bahwa ketentuan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana DPRD memiliki kewajiban memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menyerap masukan melalui kegiatan reses maupun kunjungan kerja.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bentuk nyata hasil serapan aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Budi.

Seluruh fraksi kemudian diberikan kesempatan menyampaikan pokir secara tertulis dan menyerahkan dokumen resmi kepada pimpinan rapat. Fraksi yang menyampaikan pokir masing-masing, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Hanura–PSI–PKN, dan Fraksi PAN–Demokrat–PPP.

Usai seluruh fraksi menyampaikan dokumen, Budi memastikan bahwa Pokir DPRD Tahun 2027 akan diteruskan kepada Pemerintah Daerah sebagai referensi penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan Kota Batam.

Dengan seluruh agenda selesai, Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Batam Tahun 2027 resmi ditutup. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025