UMKM Batam kian diperkuat: Pemerintah kolaborasi tingkatkan daya saing dan akses permodalan

Johanes Christiaan
Jumat, 30 Januari 2026
DAERAH Ekonomi 0 448
2 menit membaca

PRIORITAS, 30/1/2026 (Batam): Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memperkuat ekosistem UMKM di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Kolaborasi ini ditandai melalui penandatanganan MoU pada acara Batam Investment Gala bersama BRI.


Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperluas akses permodalan, meningkatkan kapasitas pelaku UMKM, serta mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok industri di wilayah Free Trade Zone Batam.

“MoU ini bertujuan memperkuat ekosistem pengembangan UMKM melalui akses permodalan dan investasi, peningkatan kapasitas usaha, serta integrasi dengan rantai pasok Batam,” ujar Helvi.

Ia menyebut tantangan utama UMKM masih berkisar pada modal, kapasitas usaha, dan daya saing. Karena itu, pemerintah mendorong konsep Corporate Business Responsibility (CBR): usaha besar membina usaha menengah, dan usaha menengah membina usaha kecil.


Hingga akhir 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kepri mencapai Rp1,6 triliun kepada 21.433 UMKM, dengan Batam sebagai daerah terbesar yaitu Rp940 miliar untuk 10.318 UMKM.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting bagi UMKM Batam untuk naik kelas. Ia menyoroti masalah klasik seperti pengelolaan usaha, kualitas SDM, kemasan produk, akses modal, dan pemasaran.

“Dengan sinergi ini, kami yakin UMKM Batam dapat tumbuh lebih kuat. Batam yang berhadapan langsung dengan Singapura memiliki peluang besar untuk membawa UMKM masuk ke rantai pasok industri dan investasi,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong UMKM Batam menjadi pilar ekonomi daerah yang lebih berdaya saing dan berorientasi pasar global. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan