Prihatin KPK OTT dua kepala daerah, Kemendagri: Jadi peringatan bagi kepala daerah lainnya

Armin Mandika
Selasa, 20 Januari 2026
NEWS 0 431
2 menit membaca

PRIORITAS, 20/1/26 (Jakarta): Adanya dua kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/26) menjadi keprihatinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dua kepala daerah yang dicokok KPK itu adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sadewo.

“Kabar yang sungguh mengejutkan dan memprihatinkan diawal tahun 2026 ini,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan, Senin sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Benni menilai, dua kasus di awal tahun ini harus menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya. “Dan sekaligus menjadi warning bagi kepala daerah lainnya agar menghindari perilaku koruptif yang dapat merugikan berbagai pihak,” ungkap Benni.

Lebih lanjut dikatakannya, kasus ini menjadi pelajaran terkait proses rekrutmen kepala daerah. Sebab, para kepala daerah yang terjerat OTT itu adalah pilihan langsung dari rakyat.

“Kejadian ini, tentunya memberikan pelajaran tersendiri bagi perjalanan demokrasi di Indonesia, kepala daerah yang terjerat OTT tersebut merupakan mereka yang dipilih oleh rakyat dari hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung,” ungkap Benni.

Dikatakannya, hal ini menunjukkan pemilihan pilkada langsung tidak sepenuhnya menjamin daerah memiliki kepala daerah yang lebih bersih dan berintegritas. Ia menambahkan, pembinaan dari banyak pihak, termasuk Kemendagri, tentu tidak akan optimal apabila masalah utamanya adalah proses rekrutmen kepala daerah.

“Pembinaan demi pembinaan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk oleh Kemendagri, tidak akan maksimal jika akar masalahnya, yaitu sistem rekrutmen kepala daerah melalui pilkada langsung tidak diperbaiki dan perilaku kepala daerah yang memang niatnya mau korupsi tidak dibasmi,” jelasnya.

Untuk OTT di Madiun, KPK menangkap Maidi dan 14 orang lainnya serta menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (19/1/26). (P-*r/am)

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025