Singkirkan Mali, Senegal amankan tiket semifinal Piala Afrika 2025

Khalied Malvino
Sabtu, 10 Januari 2026
BOLA 0 537
2 menit membaca

PRIORITAS, 10/1/26 (Tanger): Langkah Senegal di ajang Piala Afrika 2025 semakin tak terbendung. Pertandingan krusial Senegal vs Mali di babak perempat final yang berlangsung di Stadion Grand Stade, Tanger, Jumat (9/1/26) waktu setempat, berakhir dengan kemenangan tipis 1-0 untuk skuad Singa Teranga.

Iliman Ndiaye muncul sebagai pahlawan setelah mencetak gol tunggal kemenangan yang memastikan satu tempat bagi Senegal di babak semifinal. Berdasarkan catatan CAF, gol krusial tersebut tercipta saat pertandingan baru memasuki menit ke-27.

Mali sebenarnya memulai laga dengan inisiatif serangan yang cukup mengejutkan. Mereka langsung menggebrak lewat sepakan keras Nathan Gassama, meski bola masih membentur barisan pertahanan Senegal. Namun, ketenangan Sadio Mane dkk akhirnya membuahkan hasil melalui skema serangan balik yang rapi.

Kebuntuan pecah di menit ke-27. Berawal dari kemelut di depan gawang, Iliman Ndiaye dengan sigap menyambar bola liar yang gagal diamankan pertahanan Mali. Skor 1-0 tersebut bertahan hingga turun minum.

Nasib sial menimpa Mali di penghujung babak pertama. Gelandang andalan mereka, Yves Bissouma, harus mandi lebih cepat setelah menerima kartu kuning kedua pada menit ke-45+3. Bermain dengan 10 orang membuat Mali kesulitan mengimbangi dominasi lini tengah Senegal di babak kedua.

Unggul jumlah pemain membuat Senegal tampil lebih leluasa. Peluang emas sempat lahir melalui tendangan Idrissa Gueye, namun kiper Mali, Djigui Diarra, tampil gemilang melakukan penyelamatan. Meski terus ditekan dan kekurangan personel, Mali sempat beberapa kali melancarkan serangan balik meski tidak ada yang berujung gol.

Hingga peluit panjang dibunyikan, skor 1-0 untuk kemenangan Senegal tidak berubah. Di babak semifinal nanti, Senegal akan menghadapi tantangan berat melawan pemenang dari laga antara Mesir dan Pantai Gading. (P-Khalied M)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025