Program RTLH 2025: Pemkab Lingga renovasi puluhan rumah warga kurang mampu

Johanes Christiaan
Kamis, 25 Desember 2025
DAERAH 0 494
1 menit membaca

PRIORITAS, 25/12/25 (Lingga): Pemerintah Kabupaten Lingga mengalokasikan anggaran sebesar Rp880 juta untuk program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025.


Program yang dikelola melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) ini menyasar 44 unit rumah milik warga kurang mampu yang tersebar di sembilan desa di wilayah Kabupaten Lingga.

Setiap rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta, yang digunakan untuk pembelian material bangunan dan upah tukang.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Lingga, Amir, mengatakan program RTLH merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Lingga untuk menghadirkan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat.


Ia menegaskan penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan tujuh kriteria kelayakan, dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan agar pendataan tepat sasaran. Amir juga menyebutkan, untuk tahun anggaran 2026, telah masuk usulan sebanyak 80 unit rumah, yang nantinya akan diverifikasi secara ketat sebelum dianggarkan.

Program RTLH diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Lingga, khususnya warga yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan