
James Riady. (Dok/Detik)
PRIORITAS, 14/11/25 (Jakarta): Proses pengembalian dana (refund) pembelian unit Meikarta terus berjalan. Hingga kini, sekitar 40 konsumen telah menerima refund dan 12 konsumen sudah melakukan serah terima unit.
Menurut Fitrah Nur, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PKP), refund dilakukan secara bertahap. Tahap pertama menyasar 15 konsumen dengan total Rp 3,98 miliar telah dikembalikan.
Tahap kedua menjangkau 25 konsumen dengan total nilai pengembalian sekitar Rp 4,6 miliar. Di tahap ini juga terdapat 12 konsumen yang unitnya sudah diserahterimakan.
Total konsumen yang telah menerima refund mencapai 40 dari 116 konsumen yang telah diverifikasi melalui layanan BENAR-PKP.
Untuk tahap ketiga, data masih dikonsolidasikan karena terdapat sekitar 80 unit yang sedang dalam proses penjualan — setelah unit terjual, hasilnya akan digunakan untuk refund ke konsumen.
Penyerahan unit dan pengembalian dana untuk tahap berikutnya direncanakan berlangsung di lokasi Meikarta.
Paling lambat pertengahan 2026
Di sisi lain, pengembang Lippo Group menyebut target penyerahan massal unit Meikarta ditargetkan selesai paling lambat pertengahan tahun 2026.
Sebelumnya, pada Juli 2025, telah berlangsung pertemuan antara Maruarar Sirait (Menteri PUPR) dan perwakilan pengembang bersama 38 konsumen Meikarta untuk membahas refund.
Skema refund yang diterapkan adalah “titip-jual”: konsumen menyerahkan unit ke pengembang untuk dijual; ketika terjual, konsumen menerima hasil penjualan sebagai pengembalian dana. Hal ini menyebabkan proses berjalan dalam rentang waktu 1–2 bulan. (P-Zamir)
No Comments