PRIORITAS, 7/10/25 (Manado) : Wali Kota Tomohon Carol Senduk dan Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara, Heru Setiawan, menandatangan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, antara Pemerintah Kota Tomohon dan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.
Rencana aksi kolaboratif ini meliputi rencana aksi Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat kebijakan, sistem dan budaya anti korupsi, kebijakan sistem whisteblowing, Assesmen Risiko Korupsi (Fraud Risk Assesment) serta pengawasan bidang investigasi pada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah.
Wali Kota Caroll menyatakan komitmen dalam mendukung peningkatan implementasi pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Penandatanganan dilakukan di Manado, Selasa (7/10/2025).
Hal ini terlihat adanya upaya-upaya sinergis yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah pada saat assesment Indeks Efetivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh BPKP Perwakilan Sulawesi Utara sehingga diharapkan hasil yang maksimal serta meningkat dari nilai yang diperoleh pada periode penilaian tahun 2024.
Pertemuan ini membahas upaya peningkatan IEPK, dan dihadiri juga Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Ulimsyah, Plt Inspektur Daerah Kota Tomohon,Jureyke Ireine Pitoy.(P/dg)
No Comments