Tonton Youtube BP

Diskon tarif listrik layak diulang, INDEF: Dongkrak konsumsi masyarakat

Jeffrey Rawis
5 Oct 2025 23:09
2 minutes reading

PRIORITAS, 5/10/25 (Jakarta): Penerapan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dinilai bisa dilaksanakan kembali agar mendongkrak konsumsi masyarakat.

“Untuk itu, pemerintah perlu menimbang kebijakan tersebut agar dilaksanakan kembali seperti pada periode Januari-Februari 2025 lalu. Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat ke seluruh Indonesia,” ujar Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/10/25).

Bisa alokasi pengeluaran untuk kebutuhan lain

Disebutnya lagi, dengan berkurangnya beban tagihan listrik, masyarakat dapat mengalokasikan pengeluaran mereka ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial yang pada akhirnya dapat meredam tekanan inflasi domestik.

Diketahui, selama dua bulan pelaksanaan, program pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, menurutnya, diperkirakan mendorong tambahan konsumsi masyarakat.

Adapun subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi, efek dari peningkatan marginal propensity to consume (MPC) di mana sebagian besar porsi pendapatan dibelanjakan untuk konsumsi.

“Jadi, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada barang dan jasa lain,” katanya, dilansir Antara.

Selanjutnya, pada gilirannya, tambahan konsumsi masyarakat pasca pemberian diskon tarif listrik tersebut akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) serta pertumbuhan PDB.

Opsi kebijakan yang relevan

Ditegaskannya lagi, tidak bisa dipungkiri, diskon tarif listrik tersebut menjadi opsi kebijakan yang relevan dalam memberikan stimulus ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, yaitu sekitar 54,6 persen pada 2024. Dengan adanya penghematan biaya listrik, masyarakat akan mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun,” demikian Abra Talattov. (P-*r/Ant/jr)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x