Pemerintah salurkan Rp18 Triliun tunjangan bagi 1,6 Juta Guru ASN

Zamir Ambia
Kamis, 19 Maret 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 19/3/26 (Jakarta): Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2026 telah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun berbagai tunjangan kepada lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa perubahan mekanisme penyaluran tunjangan yang kini dilakukan setiap bulan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan bagi para guru.

“Mulai tahun 2026 penyaluran tunjangan guru dari yang tadinya dilakukan per tiga bulan, kini menjadi setiap bulan. Percepatan penyaluran ini agar dapat memberikan kepastian kepada para guru akan haknya. Bagi pemerintah, tunjangan guru bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang setiap hari hadir mendidik generasi bangsa,” ujar Dirjen GTKPG Kemendikdasmen Nunuk di Jakarta pada Kamis (19/3/26), dikutip dari Antara.

Ia juga menyampaikan, percepatan pemenuhan hak guru diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran.

“Kami juga berharap dengan dipenuhi haknya, para guru dapat lebih fokus mengajar dan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi murid-murid,” tuturnya.

Ia menjelaskan, penyaluran tunjangan guru pada triwulan I 2026 mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi sekitar 1,6 juta guru dengan total Rp18 triliun. Selain itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) disalurkan kepada sekitar 20 ribu guru senilai Rp14,8 miliar, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk sekitar 62 ribu guru dengan total Rp641,6 miliar.

Ia juga menambahkan, perubahan skema penyaluran TPG menjadi setiap bulan telah dirasakan manfaatnya oleh para guru di berbagai daerah. Para guru mengaku lebih terbantu karena adanya kepastian waktu penerimaan serta kemudahan dalam mengelola keuangan.

Memberi ketenangan dalam jalankan tugas

Guru SMAN 4 Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Yuna Aryati, menyatakan, kebijakan tersebut memberikan ketenangan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.

“Dengan penyaluran setiap bulan, kami tidak lagi menunggu lama seperti sebelumnya. Ini sangat membantu kami dalam mengatur kebutuhan dan membuat kami bisa lebih fokus dalam mengajar,” imbuhnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Tarto Hadi Lukito, guru TK Negeri Pembina di Batang, Jawa Tengah, yang turut mengapresiasi perubahan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kebijakan ini. Penyaluran yang rutin setiap bulan membuat kami merasa lebih diperhatikan dan tentu saja sangat membantu dalam perencanaan keuangan keluarga,” tuturnya. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025