Prabowo Subianto Pijakkan Kaki di Miangas, Pastikan Kedaulatan dan Pembangunan di Beranda Utara NKR

Sem Muhaling
Sabtu, 9 Mei 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 9/5/26 (Miangas-Talaud, Sulut): Kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di pulau Miangas, wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kabupaten Kepulauan Talaud, berlangsung aman, tertib dan lancar pada Sabtu, (9/5/2026).


Presiden RI didampingi sejumlah pejabat tinggi negara dan pejabat TNI melaksanakan kunjungan kerja ke pulau perbatasan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap wilayah terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Rombongan Presiden RI tiba menggunakan Pesawat Falcon 8X A-0801 di Bandar Udara Miangas dan disambut oleh unsur Forkopimda serta pejabat TNI-Polri di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Presiden Prabowo di Miangas

Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungannya di pulau Miangas, Talaud. (Beritaprioritas.com/Nelson Sangadi)

Baca juga: Presiden Prabowo janji bangun Miangas: Puskesmas direvitalisasi, nelayan dapat kapal 15 GT

Turut hadir dalam penyambutan di antaranya Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Wakhyono, S.Sos., M.Han., Dandim 1312/Talaud Letkol Arh Yanuar Yudistira, S.T., Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Zunaidy S. Sanggel, S.H., Kabinda Sulut Brigjen TNI Jonny Marpaung, S.I.P., serta unsur pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Talaud.


Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Presiden RI melaksanakan peninjauan ke Pos Angkatan Darat (Posad), Puskesmas setempat, serta melaksanakan tatap muka bersama masyarakat di SMK Negeri 2 Nanusa Miangas.

Kegiatan kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia di tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan serta kondisi keamanan wilayah perbatasan berjalan dengan baik.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Pengamanan kegiatan dilaksanakan secara terpadu oleh unsur TNI, Polri dan instansi terkait. (P-Nelson Sangadi/sm)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan