Tonton Youtube BP

Klaim palsu Yudhistira ketua IWO, DPP: Hoaks dan melawan hukum

Wilson Lumi
3 Oct 2025 21:43
Hukum News 0 57
1 minutes reading

PRIORITAS, 3/10/25 (Jakarta): Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) membantah keras klaim Teuku Yudhistira yang mengaku sebagai Ketua Umum IWO.

DPP IWO menegaskan, Yudhistira sudah resmi dipecat melalui Surat Keputusan Nomor 019/Skep/PP-IWO/VII/2023 tertanggal 10 Juli 2023, sehingga tidak memiliki legitimasi apapun untuk mengatasnamakan IWO.

IWO adalah organisasi sah berbadan hukum perkumpulan dengan kepengurusan periode 2023–2028 yang dipimpin Ketua Umum Dwi Christiano.

“Yudhistira bukan bagian dari IWO lagi. Klaimnya jelas hoaks dan menyesatkan publik,” ujar Dwi Christiano di Jakarta.

Menurut IWO, Yudhistira justru telah mendirikan organisasi tandingan bernama Wartawan Warta Online (WWO) pada 29 Juli 2024. Meski begitu, ia tetap nekat mencatut nama dan atribut IWO, bahkan membuat dokumen palsu dan menggugat penggunaan merek resmi IWO yang telah terdaftar sah di Kementerian Hukum dan HAM.

Kuasa Hukum DPP IWO, Jamari, S.H., menegaskan bahwa tindakan Yudhistira memenuhi unsur tindak pidana.

“Perbuatannya masuk Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu dalam akta autentik, hingga Pasal 28 UU ITE tentang penyebaran berita bohong. Aparat penegak hukum harus segera bertindak,” ujarnya.

DPP IWO menilai manuver Yudhistira tidak hanya melanggar etika organisasi, tetapi juga menipu publik serta merusak nama baik profesi jurnalis online. Atas dasar itu, IWO menegaskan sikap tegas: Yudhistira harus dipidana. (P-rd/bwl)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x