Mantan Wali Kota Tanjungpinang Rahma penuhi panggilan Jaksa sebagai saksi soal proyek Pasar Puan Ramah. (Istimewa)PRIORITAS, 26/9/2025 (Tanjungpinang): Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu, dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah.
Informasi yang berhasil dihimpun di Kejari Tanjungpinang, Jumat (26/9/25) disebutkan, pemeriksaan berlangsung intens lebih dari 14 jam, sejak pukul 09.00 hingga 22.30 WIB.
Usai diperiksa, Rahma mengaku mendapat 24 pertanyaan dari jaksa. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh. “Untuk detailnya, silakan tanyakan ke jaksa,” ucapnya singkat sembari meninggalkan kantor Kejari.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut hingga kini pihaknya telah memeriksa sekitar 25 saksi, termasuk Sekda Kota Tanjungpinang.
“Bangunan pasar juga sudah diperiksa oleh tim ahli konstruksi. Potensi kerugian negara masih menunggu hasil audit teknis dan investigasi lanjutan,” jelasnya.
Kasus Pasar Puan Ramah sebelumnya sempat dinyatakan tuntas tanpa kerugian negara. Namun kini kembali mencuat, menimbulkan tanda tanya publik soal alasan dibukanya kembali penyelidikan proyek yang berlokasi di Jalan Kijang Lama itu.
Rahma sendiri menegaskan siap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. (P-Jeff K)
No Comments