KRL Bogor–Kota alami kebakaran, asap tebal kepung area stasiun

Zamir Ambia
Selasa, 10 Februari 2026
2 menit membaca

PRIORITAS, 10/2/26 (Jakarta): Insiden dilaporkan terjadi pada perjalanan kereta Commuter Line rute Bogor–Stasiun Kota. Salah satu rangkaian kereta disebut mengalami kebakaran yang memicu munculnya kepulan asap tebal di kawasan Stasiun Universitas Pancasila (UP).

Informasi terkait peristiwa tersebut beredar melalui unggahan akun Instagram @depok24jam. Dalam video yang tersebar, terlihat asap hitam membumbung dari bagian atap gerbong Commuter Line yang melaju menuju Bogor dari arah Stasiun Kota.

“Perjalanan KRL Commuter Line tujuan Bogor mengalami gangguan akibat insiden pada salah satu rangkaian kereta di Stasiun Universitas Pancasila (UP), sore ini,” tulis keterangan unggahan akun tersebut, Selasa (10/2/26).

Disebutkan, kebakaran pada bagian atap gerbong Commuter Line tujuan Bogor tersebut diduga dipicu oleh gangguan pada sistem kelistrikan kereta.

“Dalam rekaman video yang beredar, terlihat asap tebal membubung dari bagian atas gerbong kereta, yang diduga berasal dari kendala pada sistem kelistrikan,” imbuh akun tersebut dalam unggahan lanjutan.

Akibat kejadian tersebut, operasional perjalanan Commuter Line dilaporkan mengalami gangguan.

Penumpukan penumpang di peron

Sejumlah layanan kereta sempat dihentikan sementara, yang berdampak pada terjadinya penumpukan penumpang di area peron stasiun.

“Kejadian ini menyebabkan penumpukan penumpang di peron stasiun karena perjalanan kereta terhenti sementara,” ucap akun @depok24jam.

Unggahan dari akun tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial bahkan menyampaikan doa agar insiden tersebut tidak menimbulkan bahaya bagi para penumpang Commuter Line.

Sejumlah warganet menuliskan komentar seperti “Take care ya para pengguna KRL…”, “Pantes 30 menit nyangkut di antara Lenteng Agung dan UP”, hingga “Semangat pejuang rupiah” di kolom komentar unggahan tersebut. (P-Zamir)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025