Kapolri bentuk tim percepat reformasi Polri nasional

Khalied Malvino
Senin, 22 September 2025
2 menit membaca


PRIORITAS, 22/9/25 (Jakarta): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025.Dokumen ini diterbitkan pada Rabu (17/9/25) sebagai dasar hukum dan instrumen pelaksanaan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan langkah ini. Ia menegaskan Polri bergerak selaras dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menjalankan agenda reformasi Polri.

“Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai bentuk akuntabilitas dan responsibilitas,” ujar Trunoyudo, Senin (22/9/25).


Tim reformasi Polri dibentuk dengan pendekatan sistematis agar percepatan transformasi berjalan sesuai harapan masyarakat. Cakupan kerja tim meliputi seluruh satuan kerja dan wilayah, dengan rujukan Grand Strategy Polri 2025-2045.

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan