Menkeu Purbaya pastikan gugatan Tutut Soeharto dicabut

Khalied Malvino
Kamis, 18 September 2025
2 menit membaca


PRIORITAS, 18/9/25 (Jakarta): Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan gugatan Tutut Soeharto kini telah dicabut Kamis (18/9/25), setelah sempat diajukan di PTUN Jakarta.

Pencabutan ini menegaskan sengketa hukum tidak lagi menghambat jalannya kebijakan pemerintah dan menjaga stabilitas administrasi publik.

Langkah pencabutan diketahui Purbaya seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, menandai proses hukum resmi berhenti dan komunikasi tetap terjalin dengan baik.


“Saya dengar sudah dicabut barusan (gugatan Tutut Soeharto),” kata Purbaya seusai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis (18/9/25).

Selain itu, Menkeu memastikan hubungan komunikasi dengan Tutut tetap hangat meski gugatan sempat dilayangkan. Hal ini menekankan profesionalisme dan kesopanan antar pihak.

“Bu Tutut sudah kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau,” ujarnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait materi gugatan.

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan