35 C
Jakarta
Saturday, August 23, 2025

    Noel tersangka kasus K3, minta maaf ke Prabowo dan istri-anak

    Terkait

    PRIORITAS, 23/8/25 (Jakarta): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    Usai menjalani pemeriksaan, Noel menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebut tiga pihak yang menjadi tujuan ucapannya.

    “Saya ingin sekali pertama, meminta maaf kepada Presiden Prabowo. Kedua saya minta anak dan istri saya. Ketiga saya minta ke seluruh rakyat Indonesia,” kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/25).

    Noel diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (20/8/25) malam. Setelah pemeriksaan awal, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

    “Penyidik KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.

    KPK menduga Noel menerima dana Rp 3 miliar pada Desember 2024. Uang tersebut disebut bersumber dari Anitasari Kusumawati, yang sebelumnya mendapat Rp 5,5 miliar sejak 2021 hingga 2024 melalui perantara.

    “Dari penerimaan itu, sebagian aliran dana juga diduga mengalir ke sejumlah pihak lain, termasuk IEG,” ucap Setyo.

    Para tersangka, termasuk Noel, langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih. Penahanan berlangsung 20 hari pertama, mulai Jumat (22/8/25) sampai Rabu (10/9/25). (P-Khalied M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini