PRIORITAS, 7/8/25 (Tanjungpinang): Komitmen pemberantasan narkoba kembali diuji setelah dua aparatur sipil negara (ASN) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diamankan polisi karena diduga menggunakan sabu.
Keduanya, R (pegawai Pemprov Kepri) dan B (ASN Rutan Tanjungpinang), ditangkap bersama dua pria lain, E dan A, di parkiran sebuah tempat biliar, Minggu.
Informasi yang diterima dari Kepolisian Tanjungpinang, Kamis (7/8/25), menyebut polisi menemukan alat isap sabu di mobil mereka, dan tes urine membuktikan keempatnya positif mengonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, membenarkan penangkapan ini dan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba, apalagi oleh ASN yang seharusnya menjadi teladan.
“Dari pendalaman awal, barang diduga berasal dari Batam,” ujarnya.
Keempatnya kini ditahan di Mapolresta Tanjungpinang dan masih menjalani pemeriksaan intensif. (P-Jeff K)