Pemkab Lingga usulkan Rusun ASN 100 unit di Daik

Johanes Christiaan
Jumat, 4 Juli 2025
DAERAH 0 355
1 menit membaca

PRIORITAS, 4/7/25 (Lingga): Pemkab Lingga melalui Dinas Perkim mengusulkan pembangunan rumah susun (rusun) bagi ASN ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.


Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lingga, Dedy Supartono, menjelaskan proyek ini ditargetkan membangun 100 unit kamar di Daik Lingga.

“Banyak ASN kita bukan penduduk tempatan dan belum memiliki rumah. Rusun ini jadi solusi hunian terjangkau,” kata Dedy, Kamis (3/7/25).

Rusun tersebut direncanakan khusus untuk ASN yang bertugas di pusat pemerintahan Daik. Skema sewanya akan jauh lebih murah dibanding harga pasaran.


Saat ini, Pemkab masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan ini. (P-Jeff K)

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025

xIklan
xIklan